IMM Banggai Minta Pemda Selektif Salurkan Bansos Covid!

BANGGAI RAYA- Pimpinan Cabang (PC) IMM Banggai mengeluarkan surat pernyataan sikap terkait kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih terus berlangsung di daerah ini. Penerapan kebijakan ini, semata-mata dilakukan pemerintah untuk menekan angka kasus Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum, Miftahul Jannah dan Sekretaris Umum Andriski Ali tertangal 28 Juli 2021 ini, memuat tujuh poin penting. Diantaranya adalah mendesak Pemerintah Kabupaten Banggai agar selektif dalam menentukan penerima bantuan social (Bansos) COVID-19.

Menurut IMM, masyarakat yang perlu menjadi prioritas penerima adalah kelompok yang terdampak, dalam kondisi mereka bekerja untuk mencari makan, bukan hanya sekadar mencari uang. Dalam hal ini, pemerintah harus lebih jeli melihat kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Untuk itu, perlu adanya pemetaan ulang terhadap klaster penerima manfaat bantuan yang dimaksud agar lebih selektif dan sesuai dengan kriteria penerimanya,” tekan Ketua Umum, Miftahul Jannah dalam surat penyataanya.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Kemudian, IMM Banggai juga mendesak Pemerintah Kabupaten Banggai untuk memperhatikan dan segera mendata masyarakat kelas bawah yang belum masuk dalam program bantuan sosial COVID-19. Hal seperti ini yang terjadi kepada para pendatang di daerah Kabupaten Banggai, penduduk yang tidak memiliki KTP dan penduduk yang tidak memiliki domisili tetap, sehingga dari ketiga kriteria ini tidak mendapatkan akses untuk menerima bantuan sosial COVID-19.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Lima poin lainnya adalah, IMM Banggai senada dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan DPP IMM mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk membatasi risiko penularan SARS-CoV-2 di masyarakat Kabupaten Banggai agar tidak terjadi lonjakan kasus yang menyebabkan layanan kesehatan menjadi over capacity.

PC IMM Banggai juga mendesak pemerintah Kabupaten Banggai untuk mengevaluasi pelaksanaan 3T yaitu (Testing) Pemeriksaan dini, (Tracing) Pelacakan, dan (Treatment) Perawatan terhadap masyarakat Kabupaten Banggai agar angka penyebaran dan kematian yang disebabkan oleh COVID-19 menurun.

Poin berikutnya, PC IMM Banggai mendorong kepada seluruh kader IMM secara khusus, dan masyarakat pada umumnya untuk senantiasa menjaga dan mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan COVID-19. Bersama-sama menjaga ketertiban dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan melaksanakan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

IMM Banggai menyayangkan inkonsistensi pemerintah dalam menerapkan istilah dalam penanganan COVID-19. Hal ini mengakibatkan terjadinya kebingungan di masyarakat dalam memahami kebijakan terkait COVID-19. Dampak dari inkonsistensi istilah ini adalah kekacauan penanganan dan solusi yang tidak kunjung ditemukan.

Kemudian terakhir, PC IMM Banggai juga mengecam perlakuan oknum aparat (Satpol PP) yang menunjukkan arogansi saat melaksanakan tugas pengamanan atau penertiban kepada pengusaha UMKM ataupun masyarakat secara umum.

Pos terkait