BANGGAI RAYA- Seorang ibu rumah tangga inisial DS (26) bersama anaknya yang baru berusia dua tahun menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan oleh AN, warga Kecamatan Kintom, Kamis (20/2/2022) malam.
Korban yang diketahui warga jalan Pulau Bokan, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, mengalami lebam pada bagian mata sebelah kanan, begitu juga dengan anak korban yang masih balita ikut menjadi korban penganiayaan.
Indikasi penganiayaan ini diketahui pewarta setelah akun facebook bernama Agus S. Kaedah mengunggah foto korban, seorang ibu rumah tangga dan anaknya. Bahkan akun Agus mengunggah pula foto yang diduga pelaku penganiayaan.
Suami korban inisial HD yang dikonfirmasi membenarkan kejadian yang menimpa istri dan anaknya.
HD menuturkan, kejadian itu bermula dari chattingan antara istrinya dan pelaku. Dalam komunikasi itu, pelaku minta menumpang motor yang dikendarai oleh DS, kebetulan DS ingin kembali ke Batui.
“Awalnya dari chatting, Andri minta menumpang sampai di Desa Kalolos, Istri saya menjemput Andri di Persibal tempat kerjanya lalu berboncengan,” ungkap HD seperti disadur dari cnadaily.com.
Kata HD, dari pengakuan istrinya saat di perjalanan Andri sempat curhat dengan mengatakan kalau dirinya telah bercerai.
Saat tiba di Desa Kalolos Andri meminta korban untuk singgah di rumahnya, namun permintaan itu ditolak korban dengan alasan dirinya sudah bersuami.
“Istri saya menolak singgah di rumah Andri, sehingga Andri memukul. Pertama dipukul pakai siku, kemudian pakai tangan, anak saya juga dipukul,” kata HD.
HD sangat menyayangkan, karena saat kejadian tidak ada warga yang sempat melerai.
“Istriku lari sambil berteriak minta tolong, warga yang ada di tempat kejadian tidak ada yang menahan Andri waktu istri saya dipukuli,” ungkap HD.
HD mengaku, telah membuka laporan polisi di Mapolres Banggai. “Saat kejadian kami melapor ke Polsek Batui, namun bukan wilayah Polsek Batui, sehingga Polsek Batui membawa kami ke Polres,” tutur HD. (*)
Sumber: CNA
Editor: Sutopo Enteding