Honorer Tanpa NUPTK, Tak Bisa Nikmati BOS

BANGGAI RAYA- Bupati Banggai Herwin Yatim mengatakan bahwa setiap penggunaan satu rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan. Salah satunya menyangkut pemberian gaji bagi guru honorer yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS.

Bupati mnegaskan bahwa guru honorer yang tidak memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) tidak bisa menikmati dana BOS. “Honorer yang tidak memiliki NUPTK, tidak bisa menerima dana BOS,” tegas Herwin saat sosialisasi dana BOS mengenai pembayaran tenahga guru honorer, di Aula Dinas TPHP Banggai, Minggu (15/3/2020). Kegiatan sosialsasi menghadirkan seluruh kepala sekolah se Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Lima Mahasiswa Unismuh Luwuk Ikuti ONMIPA-PT Tingkat LLDIKTI XVI, Ini Daftar Namanya!

Penegasan Bupati ini sebagaimana penegasan dari Kementerian Pendidikan. Dimana salah satu syarat guru honorer bisa mendapatkan gaji dari dana BOS harus sudah memiliki NUPTK.

Ia mengungkapkan, setelah sosialisasi, akan mengundang ribuan guru honorer untuk mendengarkan keluhan dan masukan. “Setelah pertemuan ini saya akan undang ribuan guru honorer, untuk mendengarkan saran, dan keluhahan,” kata Herwin.

Sementara itu, Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo menambahkan dari hasil pemeriksaan BPK RI, salah satu yang menjadi permasalahan dan temuan di sekolah adalah PPN/PPH yang tidak dibayar

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Banggai Hadiri Rakor PKK Provinsi Sulteng

“Temuan lain berkaitan dengan pengeluaran yang tidak jelas pertanggungjawabannya,” kata Mustar.

Seperti dilansir dari Tempo.co, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ade Erlangga Masdiana mengatakan bahwa guru honorer yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tidak bisa menerima honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS.

“Kalau ada guru belum ada NUPTK, belum sertifikasi, tidak terdaftar di Dapodik sampai 31 Desember, ya memang enggak bisa,” kata Erlangga dalam diskusi Polemik Trijaya di Hotel Ibis, Jakarta, Sabtu, 15 Februari 2020.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Banggai Sebut Luwuk so Kotor

Erlangga mengatakan anggaran dana BOS bukan untuk menyelesaikan semua persoalan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berusaha untuk memberikan alternatif dan jalan keluar terkait dana BOS, yang selama ini terlalu membatasi dan membuat kepala sekolah enggan menerima dana BOS.

Erlangga pun mengakui bahwa ada keterbatasan anggaran sehingga tidak bisa menyelesaikan semua persoalan di dunia pendidikan. “Kita mengharapkan ada partisipasi pemda, masyarakat, komite, semua masalah di satuan pendidikan harus bisa diselesaikan. Penyelesaian sama-sama,” ujarnya. NAL