Honorer Dihapus, Pelayanan Publik Terancam Lumpuh

BANGGAI RAYA- Kebijakan pemerintah menghapus tenaga honorer yang mengabdi di instansi pemerintah, mulai level pemerintah pusat hingga daerah terhitung mulai November 2023 mendatang dipastikan akan mambawa dampak buruk. Yakni, pelayanan publik, khususnya di pelayanan kesehatan dan pendidikan terancam lumpuh. Betapa tidak, mereka para honorer sebagian besar selama ini memberi pelayanan.

Kekhawatiran ini rupanya menjadi atensi fraksi-fraksi di Dewan Banggai. Itulah sebabnya, di kesempatan penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Banggai Tahun Anggaran 2021 pada rapat paripurna DPRD Banggai, Selasa (5/7/2022), masalah ini menjadi sorotan fraksi.

Fraksi Golkar, DPRD Banggai dan Fraksi Nasdem mendesak Bupati Banggai untuk menyikapi masalah tersebut.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Irwanto Kulap menyampaikan bahwa sehubungan dengan kebijakan pemerintah pusat atas penghapusan tenaga honorer yang akan mulai berlaku pada 28 November 2023 mendatang, Fraksi Golkar meminta Pemda Banggai mengambil langkah segera atas rekomendasi yang telah dihasilkan secara bersama pada rapat Kerja Komisi I.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Komisi I bersama instansi teknis seperti Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai memang telah menggelar rapat bersama membahas kebijakan nasional penghapusan honorer. Di rapat tersebut, sejumlah poin telah disepakati menindaklanjuti kebijakan nasional.

Rekomendasi lembaga penyalur aspirasi rakyat itu seperti, Pemda Banggai segera melakukan pendataan terhadap tenaga honorer. Validasi data diperlukan. Jika perlu, pemerintah daerah mengusulkan kuota formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sesuai kebutuhan tenaga di Kabupaten Banggai. 

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

Tak hanya Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem juga merisaukan kebijakan nasional, karena akan berdampak terhadap pelayanan di Kabupaten Banggai.

Kerisauan Fraksi Nasdem juga tertuang dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan juru bicaranya, Suparno.

Fraksi Nasdem berharap, agar Pemda Banggai mencermati perkembangan agenda nasional tentang penghapusan tenaga honorer di semua level pemerintahan, mulai pemerintah pusat hingga di pemerintah daerah.

Terutama untuk tenaga pendidikan dan kesehatan. Fraksi ini mengkhawatirkan akan mengganggu sistem pelayanan pendidikan dan kesehatan kepada masyarakat.

Bupati Banggai, Amirudin merespon kerisauan tersebut. Bupati Amirudin menjelaskan bahwa penghapusan tenaga honorer, bukan hanya menjadi masalah di Kabupaten Banggai, tapi menjadi masalah seantero nusantara. “Tenaga honorer, bukan hanya di Banggai, tapi kasusnya nasional. Masalah ini sudah dibahas di Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) bagaimana nanti nasib honorer setelah terbit keputusan pemerintah,” ujar Amirudin.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Pascaterbitnya keputusan MenPAN RB tentang penghapusan tenaga honorer, Apkasi telah menggelar pertemuan membahas masalah itu. Apkasi yang terdiri dari bupati se Indonesia menyatakan bahwa penghapusan tenaga honorer tak bisa dipaksakan tuntas pada 2023. Apabila dipaksakan, maka pelayanan publik akan lumpuh dan banyak pengangguran baru bermunculan.

Diusulkan agar pemerintah pusat melakukan pemetaan menyeluruh terlebih dahulu terkait jumlah pegawai yang dibutuhkan di setiap instansi. Dengan begitu, bisa disiapkan rekrutmen baru PPPK maupun pekerja alih daya untuk mengisi kekosongan posisi honorer. TOP