HMI Banggai Tuntut Keadilan untuk Qidam

BANGGAI RAYA- Himpunan Mahasiswa Islam (Islam) Indonesia Cabang Luwuk, Kabupaten Banggai meminta Polda Sulteng agar transparan mengenai penanganan kasus yang menimpa almarhum Qidam Alfarizi, di Kabupaten Poso.

Ketua Umum HMI Cabang Luwuk, Kabupaten Banggai, Fitrah Dwi Sari Noho kepada Banggai Raya, Sabtu (18/4/2020) mengatakan, sudah sembilan hari sejak tewasnya almarhum Qidam Alfarizi, sampai saat ini belum ada kejelasan terkait penembakan yang dilakukan pihak kepolisian di Kabupaten Poso.

“Yang ada hanya tafsir dugaan bahwa Alm Qidam Alfarizi adalah terorisme. Belum ada gelar barang bukti untuk membenarkan tuduhan bahwa Almarhum Qidam adalah teroris,” kata Fitrah Dwi Sari Noho.

Ada tiga tuntutan yang disampaikan HMI Banggai kepada Polda Sulteng untuk menjaga nama baik keluarga almarhum, sehingga tidak ada tafsir liar kepada pihak keluarga dan untuk menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Tuntutan itu pertama, meminta Polda Sulteng untuk secepatnya menyelesaikan kasus almarhum Qidam secara transparan. Dalam penanganan kasus tersebut diharapkan pihak kepolisian menjunjung tinggi asas keadilan dan kemanusiaan.

“Dan kami minta Polda Sulteng untuk segera melaksanakan gelar perkara barang bukti terkait kasus almarhum Qidam Alfarizi,” pintanya.

Dilansir dari pemberitaan Kailipost.com, Irwan Mofance ayah dari Korban penembakan oleh Pihak Kepolisian Qidam Alfariski Mofance (20) mendatangi Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Senin, (13/04/2020).

Ayah dan Paman almarhum menuturkan sangat keberatan dan akan menuntut Polda Sulteng yang telah menyebabkan tewasnya Qidam Alfariski. Ayah korban yang saat itu didampingi paman dan kerabat dekat serta Tim Pembela Muslim (TPM) Kabupaten Poso, di hadapan Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary menjelaskan pengaduan, sekaligus menyampaikan bantahan mereka atas seluruh keterangan polisi, yang menyebut almarhum merupakan anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

KRONOLOGI KEJADIAN

Kronologis Peristiwa ini sendiri bermula pada Kamis, 9 April 2020. Ketika itu almarhum membantu Asman sang paman di somel miliknya, dari pagi hingga sore. Usai membantu Asman, Qidam pulang ke rumah Neneknya. Setiba di rumah Neneknya tersebut, Qidam dilarang kembali keluar, karena mewabahnya virus corona.

“Dia dari kecil sudah tinggal sama neneknya, karena mamanya ada di Manado. Namun saat ditegur, korban tetap keluar dan main ke rumah temannya yang tidak jauh dari rumah neneknya, dengan membawa tas kecil,” ungkap Irwan.

Mendengar kabar Qidam keluar rumah, sang Paman berusaha mencari korban, sekitar pukul 19.30 wita. Mendapat informasi korban berada di rumah salah satu keluarga di Desa Tobe dan memutuskan untuk menjemput korban sekitar pukul 22.00.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

“Namun sudah tidak ada dia (korban) di situ, melainkan kearah belakang rumah, karena takut mau dijemput pamannya,” terangnya.

Iya lari meninggalkan rumah saat dia sedang menyantap makan malam setelah mendengar suara motor sang paman. Korban lari dengan kondisi tanpa alas kaki, mengingat sendal yg almarhum pakai berada dibawah meja makan, dimana sebelumnya ia menyantap makan malam.

Saat korban lari itulah ia bertemu dengan masyarakat dan ditahan, ditanyakan tentang asal korban, korban sempat menjawab dari Tambarana. Saat minta air minum ke warga yang menahannya, korban sempat diminta untuk tidak lari ke arah dekat Polsek.

“Warga menelpon Polmas setempat, akan tetapi yang datang dari aparat kepolisian di Polsek Poso Pesisir, dan tidak ada dari Polmas. Disitu korban langsung dikejar dan ditembak. Tidak ada itu kontak tembak, yang ada itu anak saya dianiaya dan ditembak mati oleh aparat kepolisian,” ujar lirih ayah almarhum Qidam. JAD/*