BANGGAI RAYA- Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) mulai melakukan pendataan keluarga tahun 2021 kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai. Kegiatan pendataan keluarga dimulai 1 April sampai 31 Mei tahun 2021, diawali oleh Bupati Banggai Herwin Yatim dan Wakil Bupati Mustar Labolo, Kamis (1/4/2021)
Tim pendata melakukan pendataan kepada Bupati Herwin di ruang kerjannya. Selanjutnya, para kader pendata melanjutkan pendataan kepada Wakil Bupati Mustar Labolo juga di ruang kerjanya.
Bupati Banggai Herwin Yatim mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program pemerintah ini.
“Kepada seluruh masyarakat kami mengajak untuk menyukseskan program pendataan keluarga tahun 2021 sebagai dasar untuk membuat perencanaan pembangunan yang lebih baik di masa yang akan datang,” kata Herwin.
Untuk mendukung kelancaran pendataan keluarga tersebut, Bupati Herwin mengingatkan masyarakat agar menyiapkan kartu keluarga, KTP, atau kartu identitas lainnya dengan memberikan informasi yang jelas dan lengkap.