Herwin: “Lembaga Pembiayaan Jangan Dulu Kejar Angsuran!”

Di Hadapan Tukang Ojek Luwuk

BANGGAI RAYA- Bupati Banggai Herwin Yatim kembali menegaskan bahwa pemerintah bertekad mencarikan solusi guna meringankan beban kehidupan rakyat di tengah mewabahnya pandemi Covid-19 yang berdampak pada pembatasan sejumlah aktivitas.

Hal itu ia sampaikan di hadapan puluhan tukang ojek di Luwuk, yang menemui Bupati Banggai Herwin Yatim, Rabu (1/4/2020).

Bacaan Lainnya

Para tukang ojek yang mencegat bupati saat hendak melakukan kunjungan kerja ke Toili Barat mengatakan, banyaknya pembatasan aktivitas, termasuk permintaan pada warga agar tetap berdiam di rumah, berdampak pada menurunnya pendapatan para tukang ojek tersebut. Menurut mereka, pendapatan para tukang ojek yang biasanya mampu memenuhi kebutuhan hidup sederhana, termasuk membayar cicilan sepeda motor, pada kondisi ini mengalami perubahan yang luar biasa. “Saat ini, pendapatan kami kadang hanya mampu memenuhi kebutuhan bensin dan kebutuhan pokok. Akibatnya, kami kesulitan membayar cicilan sepeda motor, sebab pendapatan menurun drastis. Kami berharap, ada langkah pemda untuk membantu agar cicilan sepeda motor kami belum ditagih oleh perusahaan pembiayaan,” tutur para tukang ojek di hadapan Bupati Banggai.

Terkait keluhan tersebut, Herwin Yatim menyatakan bahwa pemerintah bertekad untuk mencarikan solusi terkait masalah yang dihadapi rakyat.

Ia mengatakan, setelah adanya Instruksi Presiden RI yang meminta agar lembaga perbankan dan pembiayaan memberi relaksasi atau kelonggaran pembayaran angsuran, Pemda Banggai sudah mempertegas dengan menyurati pimpinan lembaga perbankan dan non perbankan pada 30 Maret 2020. Surat bernomor :570/508/Diskop itu berisi permintaan penundaan kewajiban kredit.

“Kami sudah menerbitkan surat yang meminta agar lembaga perbankan dan non perbankan, termasuk perusahaan pembiayaan di Kabupaten Banggai, agar memperhatikan instruksi Presiden RI Joko Widodo, terkait stimulant penundaan pembayaran pokok bunga. Sebagai bupati, saya sudah meminta agar perbankan dan non perbankan, untuk tidak mengejar angsuran bagi para nasabahnya, apalagi menggandeng debt collector untuk menagih cicilan,” tuturnya.

Ini artinya kata Bupati Herwin, lembaga pembiayaan juga diminta memberi keringanan agar jangan dulu mengejar angsuran nasabahnya. “Kalau ada yang masih menagih ansuran, sementara tukang ojek belum mampu membayar saat ini, lapor sama saya,” kata Herwin.

Ia berharap ada langkah perbankan dan non perbankan, termasuk perusahaan pembiayaan, untuk memberi kelonggaran, agar tidak dulu mengejar angsuran nasabahnya, di tengah suasana penanganan Covid-19 yang membuat munculnya sejumlah pembatasan aktivitas warga.

Mendengar penjelasan bupati, para tukang ojek mengaku lega. Meski demikian, mereka berharap agar pemerintah juga mengawasi perusahaan pembiayaan, agar apa yang diinstruksikan pemerintah bisa dipatuhi. “Kami bukan tidak mau bayar, namun kondisi pendapatan saat ini memang cukup berat, sehingga kami berharap ada kebijakan penundaan pembayaran sampai keadaan membaik,” kata seorang tukang ojek. DAR