Helton Abd. Hamid Pimpin PURT Dewan Banggai

Helton Abd. Hamid

BANGGAI RAYA- Helton Abd. Hamid, anggota DPRD Banggai terpilih sebagai Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) pada rapat paripurna pembentukan PURT Dewan Banggai, Selasa (19/10/2021). PURT bukanlah alat kelengkapan dewan (AKD), tapi bersifat ad hoc. Yakni, dibentuk untuk salah satu tujuan atau improvisasi dibentuk untuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan program khusus.

Rapat paripurna pembentukan PURT guna mensinergikan kerja-kerja anggota dewan dengan sekretariat dewan.

Kegiatan tersebut diselenggarakan, Selasa (19/10/2021) di ruang sidang utama DPRD Banggai dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, Suprapto serta dihadiri sekretaris dewan stafnya .

Ketua DPRD Banggai, Suprapto saat dikonfirmasi membenarkan rapat paripurna yang dilaksanakan tersebut dengan agenda pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) yang dulunya bernama Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

“PURT DPRD bertugas untuk membantu dan mensinergikan kerja Sekretariat Dewan dengan lembaga DPRD agar lebih efektif dan produktif menunjang dan mengakomodir kerja-kerja dewan,” ujar Suprapto kepada Banggai Raya via telepon WhatsApp, Selasa (19/10/2021) malam.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Sebelumnya kata Suprapto, Sekwan dan stafnya kadang berjalan sendiri, sehingga formasi dalam mendukung kegiatan anggota dewan kadang tidak maksimal atau tidak konek dengan apa yang dibutuhkan dewan. Atas hal itu, sesuai tata tertib lembaga DPRD bisa menugaskan PURT dibentuk melalui paripurna.

Selain itu kata Suprapto, pembentukan PURT tersebut atas usulan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Banggai dan sesuai dengan tata tertib DPRD dan bukan menjadi Alat kelengkapan Dewan yang wajib.

“PURT tersebut merupakan panitia ad hoc dan bubar dengan sendirinya setelah selesai melaksanakan tugasnya dalam membahas APBD. Atas usulan fraksi-fraksi saya sebagai pimpinan menindaklanjutinya dalam bentuk rapat Bamus. Dalam rapat Bamus itu melahirkan pengusualn nama-nama yang akan duduk di PURT,” jelasnya.

Suprapto menambahkan, sesuai tatib, anggota DPRD yang berjumlah 35 orang sebanyak 50 persen dari jumlah fraksi yang diduduk di PURT.

“Setelah kita cros cek ada sebanyak 16 orang dari jumlah fraksi-fraksi di dewan yang duduk di PURT,” sebutnya.

BACA JUGA:  DSNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Suprapto menegaskan, pembentukan PURT ini kepentingannya adalah untuk mendukung kinerja dewan. Artinya, pembiayaan-pembiayaan selama ini, banyak pos anggaran yang seharusnya dibiayai, tapi tidak dibiayai , akhirnya anggota DPRD sendiri kadang ada anggaran tetapi tidak bisa menggunakan, karena ada pos-pos yang tidak dibiayai.

“Panitia urusan rumah tangga ini ya harus bisa mengurus rumah tangganya sendiri karena ada pelibatnnya tadi lewat paripurna diberikan kewenangan dan pekerjaannya tetap sekretariat dewan yang laksanakan, tapi yang memperoyeksikan pembiayaan dan kegaitannya dilakukan oleh PURT itu,” tandasnya.

Dalam paripurna itu fraksi-fraksi yang ada di DPRD kabupaten Banggai mengusulkan sejumlah nama untuk duduk di PURT.

Fraksi Golkar mengusulkan dua nama yakni Saripudin Tjatjo dan Irwanto Kulap

Fraksi Gerindra mengusulkan Masnawati Muhammad dan Winancy Ndobe

Fraksi Nasdem mengusulkan tiga nama, yakni Helton Abd Hamid, Suparno dan Yenny Lyanto.

Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan 5 nama yakni, I Putu Gumi, Sri Rosdiana, Kartini Akbar, Toto Raharjo, dan Hanira Lasantu.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Fraksi Gabungan (PKB, Hanura, Perindo) mengusulkan dua nama yakni Suharto Yinata dan Syafrudin Husain.

Fraksi PAN mengusulkan Jodi Prakoso Dayanun. Fraksi PKS mengusulkan Nasir Himran.

Usai mengusulkan 16 nama personalia PURT, rapatpun diskors selama 30 menit. Jedah waktu ini digunakan oleh internal PURT bermusyawarah menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga DPRD.

Hasilnya, Helton Abd Hamid terpilih sebagai Ketua PURT dan Wakil Ketua terpilih adalah Irwanto Kulap. Sementara untuk jabatan sekretaris diisi oleh Sekwan Doriati Benda.

Susunan personalia yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua, serta 14 anggota tersebut ditetapkan secara resmi dalam rapat oleh Ketua DPRD.

Sekadar diketahui, Panitia Urusan Rumah Tangga merupakan alat kelengkapan DPRD yang bertugas untuk membantu Pimpinan DPRD dalam menentukan kebijakan kerumahtanggan DPRD, termasuk hak-hak Anggota dan pegawai Sekretariat DPRD. (*)

Penulis: Rahman Asnawi

Pos terkait