Ia menguraikan, enam calon kades yang mengajukan gugatan itu masing-masing pertama dari Desa Lontos, Kecamatan Luwuk Timur.
Pilkades di Desa Lonstos ini dimenangkan nomor urut 4 Mar’un dengan perolehan 151 suara. Hanya selisih dua suara dari pesaing terdekatnya, yakni nomor urut 3 Abdullah Sanganduk 149 suara.
Kedua, Pilkades Desa Tuntung Kecamatan Bunta. Pilkades di desa ini berhasil dimenangkan nomor urut 5 Maryono dengan perolehan 111 suara.
Ketiga, Pilkades Desa Sobol Kecamatan Mantoh. Pilkades di Desa Sobol ini dimenangkan Roy Mondo nomor urut 1 dengan perolehan 171 suara.
Keempat, Pilkades Desa Bangketa Kecamatan Nuhon. Pilkades di desa ini dimenangkan Nomor 2 Marthen Sampouw 410 suara.
Kelima, Desa Eteng Kecamatan Masama. Pilkades di desa ini dimenangkan Nomor 4 Ronald F Manganguwi 159 suara.