Hasil Pilkades di Enam Desa Kabupaten Banggai Digugat, Berikut Daftarnya

Trasno dan Hasan Baswan Dg Masiki. FOTO: IST

BANGGAI RAYA- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I tahun 2022 yang diikuti 192 desa telah selesai dihelat pada 2 November 2022.

Dari ratusan desa yang melaksanakan pesta demokrasi enam tahunan itu, terdapat sejumlah desa yang digugat.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Hingga Senin 7 November 2022, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, telah menerima enam pengajuan gugatan dari enam calon kades.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Hal itu diungkapkan Sub Koordinator Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bidang Pemerintahan Desa, DPMD Banggai, Trasno kepada Banggai Raya, Senin sore (7/11/2022).

“Untuk sementara, Senin 7 November 2022, pengajuan gugatan calon kades ke Tim Penyelesaian Hasil (P2H) Pilkades yang telah teregisterasi resmi di Sekretariat berjumlaj enam calon kades,” ungkap Trasno via pesan WhatsApp.