BANGGAI RAYA– Kamis (6/5/2021) yang merupakan hari pertama penutupan jalur mudik di pos perbatasan Balingara yang menjadi tapal batas Kabupaten Banggai dan Tojo Unauna (Touna), 15 kendaraan termasuk yang mengangkut pemudik dicegat dan dilarang masuk ke wilayah Kabupaten Banggai maupun meninggalkan Kabupaten Banggai menuju daerah lain.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Babinsa Koramil Bunta Koptu Jabbar, penyekatan perbatasan telah diberlakukan di Pos Balingara. Penyekatan dilakukan untuk menutup akses jalur pemudik demi mencegah potensi penyebaran virus corona.
Belasan kendaraan yang terpantau sejak pagi hingga petang itu kata Babinsa, tidak diloloskan oleh petugas gabungan dan diperintahkan untuk putar balik kembali ke daerah asalnya.
Petugas gabungan kata dia, tidak memberikan toleransi terhadap kendaraan yang mengangkut pemudik, baik yang masuk ke Kabupaten Banggai dari daerah lain, maupun dari Banggai dan hendak menuju kabupaten lain.
Menurut Babinsa, kegiatan hari pertama itu dihadiri langsung Kapolsek Nuhon AKP J.R Lengkong dan 5 anggota, Kacabjari Bunta, Kadi Dishub Touna Hartini bersama stafnya, Babinsa Koptu Jabbar, perawat Puskesmas Nuhon dan pemerintah desa.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melarang arus mudik sejak 6 Mei hingga 17 Mei mendatang. Perjalanan hanya dapat dilakukan di dalam daerah aglomerasi atau daerah yang masuk dalam zona.