Hari ini, Tim Terpadu Kosongkan Bahu Jalan

120 PEDAGANG TETAP BERTAHAN

BANGGAI RAYA- Minggu (8/3/2020), sebanyak 120 oknum pedagang yang selama ini menempati bahu jalan di jalur pantai sekitar Pasar Rakyat Simpong, tetap bertahan. Ratusan oknum pedagang tersebut, dinilai tidak mematuhi deadline selama 2 hari yang diberikan oleh tim terpadu untuk mengosongkan barang dan membongkar lapak.
“Sesuai laporan trantib kami, sebanyak 120 pedangang tetap bertahan di bahu jalan jalur pantai sekitar Pasar Rakyat Simpong,” ucap Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pasar, Suwandi Daud kepada Banggai Raya, Minggu (8/3/2020).
Suwandi mengatakan, sesuai deadline selama 2 hari yang diberikan kepada 120 oknum pedagang pada Kamis (5/3/2020). Menyikapi hal tersebut, tim terpadu rencananya akan melakukan pengosongan pada Senin (9/3/2020).
Sebelumnya, Lurah Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Masrain Langkaja memberi waktu dua hari kepada 120 oknum pedagang di bahu jalan jalur pantai sekitar Pasar Rakyat Simpong, sebelum tim terpadu melakukan pengosongan. Upaya pengosongan tersebut, telah disosialisasikan kepada 120 pedagang yang menempati bahu jalan jalur pantai sekitar Pasar Rakyat Simpong, Kamis (5/3/2020).
“Kami telah menyampaikan langsung dan mendata 120 pedagang yang menempati bahu jalan, untuk mengosongkan jalur pantai dalam waktu dua hari, terhitung Kamis 5/3/2020 hingga Jumat 6/3/2020,” tutur Masrain.
Menurut Masrain, upaya penataan dan penertiban sebanyak 120 pedagang di bahu jalan merupakan kepentingan bersama, guna menjaga kemananan maupun ketertiban. Mengingat areal Pasar Rakyat Simpong dan jalur pantai yang ditempati 120 pedagang, masuk dalam wilayah administrasi Kelurahan Simpong, maka sebagai yang dipercayakan sebagai lurah wajib ikut mendukung upaya penataan serta penertiban pasar.
Untuk itu, Masrain mengimbau kepada 120 pedagang yang saat ini menempati bahu jalan, untuk segera mengosongkan barang dagangan dan membongkar lapak masing-masing sesuai batas waktu yang diberikan. Apabila hal tersebut tidak dilaksanakan, maka tim terpadu akan melakukan upaya penertiban sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. MAN