Hari Ini, Rapat Bahas Pembelajaran Tatap Muka

BANGGAI RAYA- Pemda Banggai belum menyusun surat edaran untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen di sekolah. Direncanakan pada Kamis ini (12/5/2022) Pemda Banggai akan menggelar rapat membahas pelaksanaan PTMT.

“Edaran untuk 100 persen pembelajaran tatap muka terbatas, menunggu hasil rapat bersama Satgas Covid-19 direncanakan Rabu (11/5/2022) kemarin, tapi batal. Rapatnya dilaksanakan besok Kamis (hari ini, red), di ruang rapat khusus kantor bupati,” kata Kepala Seksi Kurikulum, Dikdas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Rudi Budaya kepada Banggai Raya, Rabu (11/5/2022).

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

Ia mengatakan, surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai tentang PTMT didasari pada surat keputusan bersama empat menteri.

Ketentuannya adalah wilayah yang berada pada PPKM Level 1 dan 2 dapat melaksanakan PTMT 100 persen setiap hari dan maksimal 6 jam pelajaran per hari. Pelaksanaan belajar tatap muka 100 persen apabila tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah divaksin dosis 2 mencapai 80 persen dan Lansia divaksin dosis 2 mencapai 50 persen.

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

Ia berharap, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas 100 persen di satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Banggai setiap hari dapat dilaksanakan sejak siswa masuk bersekolah.

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

“Masuk sekolahnya Kamis besok (hari ini) tanggal 12 Mei 2022. Kemudian ujian sekolah bagi pelajar kelas 6 SD dan kelas 9 SMP akan dilakukan pada tanggal 17 hingga 23 Mei 2022,” kata Rudi menambahkan. (*)

Penulis: Muh Rum Lengkas

Pos terkait