BANGGAI RAYA- Fakultas Hukum (Fakum) Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) akan menggelar kuliah umum pada Jumat hari ini (20/5/2022) di pelataran kampus hijau.
Kuliah umum yang akan berlangsung usai Sholat Jumat atau Pukul 13.00 Wita itu, panitia akan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai, Wisnu Bagus Wicaksono SH., M.Hum.
“Acaranya besok siang (hari ini, Red) ba’dah Jumat di pelataran kampus Unismuh Luwuk,” ungkap Sekretaris BPH UMLB, Sahraen Sibay, Kamis kemarin.
Peserta dalam kegiatan kuliah umum kata Sahraen Sibay, akan diikuti mahasiswa dan dosen di lingkup kampus hijau. “Panitia atau penyelenggaranya Fakultas Hukum UMLB,” jelasnya.
Adapun tema yang diangkat dalam kuliah umum ini adalah ‘Restorative Justice Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana’. “Kuliah umum juga akan dirangkaikan dengan peresmian Rumah Restorative Justice Fakultas Hukum UMLB,” kata Sahraen Sibay.
Kegiatan kuliah umum dan peresmian Rumah Restorative Justice Fakum UMLB ini tentinya diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses. “Untuk penjelasan lebih teknis, hubungi pak Dekan Hukum,” tandasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMLB, Dri Sucipto yang dikonfirmasi Jumat pagi, mengatakan, untuk peserta semua mahasiswa di fakultasnya dan lima mahasiswa utusan dari masing-masing fakultas.
“Persiapan ruangan sudah 100 persen. Kita akan laksanakan di pelataran. Sebentar jam 11, saya akan menghadap ke Rektor untuk melaporķan susunan acaranya,” jelasnya. (*)
Editor: Jajad Sudrajad