BANGGAI RAYA– Komisi I, DPRD Banggai menjadwalkan akan mengundang pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, terkait dengan bayi meninggal dalam kandungan yang terjadi di rumah sakit tersebut.
“Ya, besok jam 1 siang (Hari ini, Pukul 13.00 Wita) kami akan hearing pihak RSUD Luwuk,” ujar Ketua Komisi I, DPRD Banggai, Masnawati Muhammad kepada Banggai Raya, Senin (22/6/2020).
Alasan Komisi I, DPRD Banggai mengundang pihak RSUD untuk diminta keterangan, atas peristiwa meninggalnya bayi dalam kandungan yang terjadi di RSUD Luwuk, beberapa waktu lalu.
“Menurut informasi, kejadian itu (Meninggalnya bayi dalam kandungan) disebabkan kelalaian pihak rumah sakit. Olehnya, kami undang mereka supaya memberikan keterangan yang jelas,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Luwuk, Dokter Yusran Kasim mengaku, bersedia menghadiri undangan lembaga dewan untuk memberikan penjelasan terhadap masalah tersebut.
Jika undangan sudah diterima, maka RSUD Luwuk tentu akan hadir. “Iya, RS (baca: RSUD Luwuk) akan hadir dengan teman-teman, kalau undangannya sudah masuk,” jawab Yusran Kasim via pesan WhatsApp, semalam. URY