Guru SMAS Katolik Luwuk Positif Covid, Belajar Tatap Muka Dihentikan

Abdurrahman Abdillah Y Rumi

BANGGAI RAYA- Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah V, Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah, Abdurrahman Abdillah Y Rumi menghentikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMA Swasta Katolik Luwuk. Pasalnya, salah seorang guru di sekolah tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

Terhitung mulai tanggal 8 hingga 12 Februari 2022, SMAS Katolik Luwuk akan melaksanakan pembelajaran secara daring atau online. Pelaksanaan pembelajaran daring itu tertuang dalam surat Pemberitahun Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah V Sulteng kepada Kepala SMAS Katolik Luwuk Nomor 451/061/CABDIS.V/DIKBUD tanggal 8 Februari 2022.

BACA JUGA:  Amirudin Tamoreka Bakal Daftar Cabup di PKB Banggai

Kepala Cabdis Dikmen Wilayah V Provinsi Sulteng, Abdurrahman Abdillah Y Rumi mengatakan, sehubunghan dengan adanya laporan Kepala SMAS Katolik Luwuk bahwa terdapat 1 orang guru yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka proses belajar tatap muka dihentikan untuk sementara.

Ketentuan proses pembelajaran tatap muka dihentikan sementara merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudyaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tanggal 21 Desember 2022.

BACA JUGA:  Sekkab Banggai Pimpin Upacara Perayaan HUT Sulteng di Luwuk

SKB empat menteri itu ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 402/04/DIKBUD tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Satuan Pembelajaran tanggal 4 Januari 2022. Ketentuan teknis lainnya dipertegas dalam Surat Edaran Bupati Banggai Nomor 440/0659/Satgas Covid-19 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 untuk Penanganan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Banggai tanggal 2 Februari 2022.

BACA JUGA:  Figur Bakal Cawabup Banggai, Sulianti Murad Amati Hasil Survei

“Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan SMAS Katolik Luwuk, maka kami menghentikan pembelajaran tatap muka terbatas selama 5 x 24 jam, terhitung mulai tanggal 8-12 Februari 2022 dan pembelajaran dilaksanakan secara daring atau online,” kata Abdurrahman Rumi kepada Banggai Raya melalui pesan WhatsApp.

Hal yang sama disampaikan Kacabdis Dikmen Wilayah V Sulteng kepada SMAN 1 Luwuk melalui surat Nomor 451/061/CABDIS.V/DIKBUD tertanggal 7 Februari 2022. (*)

Penulis: Muh Rum Lengkas
Editor: Sutopo Enteding

Pos terkait