BANGGAI RAYA- Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong yang melintas di Jalan Sam Raturalgi, Kota Luwuk, tepatnya di depan Mapolsek Luwuk, ditindak petugas dalam operasi cipta kondisi, Sabtu malam (20/3/2021).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kabagops AKP Laata itu, dilakukan agar para pengguna jalan dapat mematuhi peraturan atau pun Undang-Undang Lalu Lintas serta menghargai sesama pengguna jalan lainnya.
“Sepeda motor menggunakan knalpot bogar atau racing yang diamankan sebanyak 20 unit,” ungkap AKP Laata.
Menurut Laata, selama ini kendaraan dengan knalpot brong dianggap sudah sangat meresahkan warga, karena menimbulkan suara yang bising dan sangat menganggu masyarakat.
“Suara bising yang ditimbulkan juga dapat menganggu konsentrasi pengguna jalan lain,” terang perwira berpangkat tiga balak ini.
Selain itu, kata Laata, personel yang melaksanakan operasi juga menindak 10 unit sepeda motor yang tidak tertib dalam berlalu lintas, seperti tidak membawa surat-surat, tidak menggunakan helm dan kelengkapan lainnya.
“Kegiatan ini akan kami gencarkan, untuk menindak kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standart. Karena memang suaranya yang bising benar-benar telah meresahkan warga,” tutur mantan Kapolsek Palu Timur ini.