Gubernur Sulteng Kembali Tunjuk Rusli Moidady Sebagai Plh Bupati Bangkep

Rusli Moidady

BANGGAI RAYA- Usai pengunduran diri Dahri Saleh sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Gubernur Sulteng kembali menunjuk Rusli Moidady sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bangkep.

Penunjukan itu sebagaimana tertuang dalam surat nomor 131/499/RO. Pemotda tertanggal 31 Mei 2022.

Bacaan Lainnya

Dalam surat yang ditandatangani langsung Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura itu, sehubungan dengan telah dilaksanakannya pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Bangkep, Dahri Saleh pada 30 Mei 2022 dan memperhatikan surat pengunduran diri Dahri Saleh sebagai Pj Bupati Bangkep.

Dengan demikian, guna menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan sampai dilantiknya pengganti penjabat bupati Bangkep, maka dengan ini ditunjuk Plh Bupati Bangkep, yakni Rusli Moidady ST. MT dengan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkep.

Diketahui, Dahri Saleh yang menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sulteng, tepatnya pada Senin 30 Mei 2022 kemarin, resmi dilantik sebagai Pj Bupati Bangkep.

Namun, berselang beberapa menit kemudian, Dahri Saleh yang dilantik langsung Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir itu, mengundurkan diri sebagai Pj Bupati Bangkep.

Kala itu, Dahri Saleh pun langsung menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai Pj Bupati Bangkep. (*)

Penulis : Suriyanto H. Pasangio

Pos terkait