BANGGAI RAYA-Polsek Toili menggerebek sebuah lokasi judi sabung ayam di Desa Argakencana, Kecamatan Moilong, dan mengamankan belasan orang yang diduga sebagai pelaku, Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Sebanyak 18 pelaku yang berhasil kita amankan,” ungkap Kapolsek Toili, Iptu Candra kepada banggai Raya, Rabu (10/6/2020).
Iptu Candra mengatakan, aktivitas terlarang itu dilaporkan warga selain mengganggu situasi kamtibmas juga tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku judi sabung ayam ini,” tutur mantan Kapolsek Bunta ini.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu set arena sabung ayam, dua ekor ayam sabung, 11 unit sepeda motor dan lampu berserta kabel listrik yang digunakan pelaku sebagi penerang.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, sebanyak 18 pelaku diamankan di Mapolsek Toili, guna pemeriksaan lebih lanjut. MAN