Gerai Jualannya Ditertibkan, Pedagang Ini Minta Pol PP Jangan Tebang Pilih!

Gerai jualannya ditertibkan, Armin geram dan minta Satpol PP Banggai tidak tebang pilih. FOTO: ISTIMEWA

 BANGGAI RAYA- Gerainya ditertibkan Satpol PP saat karyawannya berjualan di depan kampus Untika Luwuk, Armin mengaku geram. Pasalnya penertiban yang dilakukan Satpol PP Banggai di bawah pimpinan Kasat Suwitno Abusama itu tanpa sepengetahuan pemilik.

Penertiban Gerai milik Armin itu, terjadi pada Selasa pagi 10 Januari 2023. Atas penertiban itu pun membuatnya berang, karena membuatnya kebingungan mencari keberadaan gerai dagangannya.

Kebingungan mencari keberadaan gerai dagangannya, Armin pun berinisiatif untuk mendatangi Kantot Satpol PP Banggai yang berada di kawasan Halimun. Namun saat tiba di kantor, tidak ada Kasatpol PP, dan anggota yang berada di kantor mengaku tak bisa memberikan informasi karena bukan kewenangannya.

Armin, yang juga aktivis sosial ini merasa geram dengan sikap Satpol PP Banggai yang menertibkan salah satu gerai jualannya. “Saya ini heran dengan Satpol PP, asal main ambil. Harusnya sebagai instansi pemerintah bersikap humanis kepada masyarakat,” cetus Armin kepada media ini.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Ia juga mengaku, sebagai pemilik gerai tidak pernah diajak komunikasi oleh petugas Pol PP. Lebih anehnya lagi kata Armin, gerai lain yang hanya berada beberapa meter dari gerainya tidak ditertibkan juga.

“Kami ini sebagai masyarakat sangat siap diatur oleh pemerintah. Oleh karena itu jika memang tempat kami berjualan dilarang, mohon yang lain juga dilarang. Kok ini hanya tempat jualan saya saja yang ditertibkan, yang lain tidak. Kan aneh,” akunya.

Berjualan di depan kampus Untika Luwuk, Armin menegaskan, Ia telah meminta izin kepada Rektor di kampus biru tersebut. Ia pun mendapatkan izin, sehingga ia sangat menyayangkan atas penertiban itu.

“Tadi pas penertiban itu, sudah ada jualan. Cuma belum lengkap, jadi pas ditinggal karyawan untuk ambil dagangan lainnya, ekh gerai sudah tidak ada (ditertibkan). Iya ternyata ditertibkan di depan SKB, tapi tetap kami menyayangkan karena tanpa sepengetahuan,” cetusnya.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Sementara itu, Satpol PP Banggai melalui Dantonnya yang melakukan penertiban, Erwin Pusung mengaku, sudah beberapa kali memberikan teguran, dan gerai itu ditertibkan di SKB Luwuk.

“Tadi pagi, pas datang anggota dia (pejual) pergi. Karena memang informasi anggota, lalu memang dorang bajual di SKB situ,” ucapnya.

Ia menegaskan, jualan di depan atau kawasan  kampus Untika Luwuk memang dilarang. Jika dibiarkan, bisa menjamur dan mengundang penjual lainnya. “Jualannya tidak dilarang, cuma tempatnya yang tidak bisa,” katanya.

 Erwin menambahkan, Pol PP Banggai tidak tebang pilih dalam mejalankan tugasnya. “Kalau memang dibolehkan (jualan di situ). Kenapa kita mau tertibkan. Karena memang untuk jualan di situ tidak bisa,” tandasnya.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Menanggapi hal itu, Armin selaku pemilik Gerai mengaku sampai saat ini belum ada satupun Anggota Satpol PP yang ketemu dan memberikan teguran terkait larangan jualan di tempat tersebut.

“Ini yang disampaikan Erwin larangan atas dasar apa? Ini negara hukum, semua diatur secara tertulis, dasar hukumnya apa sehingga dia bisa mengatakan jualan di situ dilarang?,” cetusnya.

Jika tidak tebang pilih, lantas yang berjualan di depan SKB kenapa tidak dilarang. Padahal sama berualan di pinggir trotoar. “Tapi parahnya dia pas di pintu gerbang aktif intansi pemerintah daerah kabupaten, kok tidak ditertibkan,” sembari mengirim foto-foto banyaknya penjual yang juga menjajakan dagangannya di kawasan tersebut. (*)

Editor: Jajad

Pos terkait