Geledah Rumah Warga di Tolando, Polisi Temukan Cap Tikus Siap Edar

BANGGAI RAYA- Polisi menggeledah rumah milik seorang warga berinisial RS alias E (42) di Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, lantaran disinyalir menjual minuman keras jenis cap tikus, Rabu (31/8/2022) siang.

Penggeledahan dilakukan aparat Polsek Batui usai menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran miras cap tikus tanpa izin di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Ngabuburit Yamaha 125, Prima Motor Luwuk Bagikan Takjil dan Beri Bantuan Masjid

“Kami menerima laporan bahwa ada warga yang menjual miras jenis cap tikus di Kelurahan Tolando,” ungkap Kaposlek Batui, Iptu Andriansyah Arthadana saat dikonfirmasi awak media, Jumat (1/9/2022).

BACA JUGA:  Promo Ramadhan Spesial Bersama Hasjrat Toyota Luwuk

Tanpa menunggu lama polisi langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa rumah RS alias E ini mengedarkan miras tradisional jenis cap tikus.

“Dari penggeledahan di dalam rumah pelaku, anggota menemukan dua kantong cap tikus siap edar yang disembunyikan dalam lemari pakaian,” bebernya.

BACA JUGA:  Maret 2024, 374 Siswa SMKN 1 Luwuk Ikut UAS

Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian langsung diamankan ke Mako Polsek Batui guna dimintai keterangan lebih lanjut asal minuman terlarang tersebut.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberantas peredaran miras,” ucapnya. (*)

Pos terkait