Geger, Warga Lopito Bangkep Temukan Mayat Terdampar di Pantai

BANGGAI RAYA– Masyarakat Desa Lopito, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dibuat geger dengan ditemukannya sesosok mayat yang terdampar di pinggir pantai desa setempat, Jumat (16/10/2020) sekira Pukul 09.00 WITA.

Sesosok mayat yang terdampar itu diketahui bernama Bustamin Daeng Maeso (46) warga Lopito. Diduga korban memiliki penyakit  ayan (Epilepsi).

Korban pertama kali ditemukan oleh Yanto (33) yang juga warga di Desa Lopito, Kecamatan Totikum.

KRONOLOGIS

Babinsa/Danpos Totikum Koramil 1308-10/Salakan, Serma J. Ferry mengatakan, informasi yang dihimpun dari keluarga, bahwa pukul 06.00 WITA, korban Bustamin pergi meninggalkan rumah untuk memancing ikan di Pantai Lopito.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Sekitar Pukul 07.00 WITA, Yanto melihat dari kejauhan tepatnya di pinggir pantai ada sesuatu yang menyerupai kayu. Namun ia menaruh curiga dengan apa yang diperhatikan.

Setelah dilihat kembali, Yanto mencurigai jika yang dilihatnya itu sesosok manusia. Merasa penasaran apa yang dilihatnya, Yanto pun memanggil ibunya agar ikut melihat sesosok itu dari kejauhan.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Tak lama, gelombang laut menerpa pantai dan ombak pun mengenai korban. Yanto melihat kaki korban bergerak, dan spontan ia pun langsung memanggil Sekdes Lopito, Bayu.

Sekdes Lopito, Bayu bersama sejumlah warga tiba di tepi pantai dan langsung mendekati korban yang terdampar. Namun sayang, ketika ditemukan korban sudah tak bernyawa.

Mendapati hal tersebut, Sekdes langsung menghubungi Polsek Totikum dan melaporkan perihal penemuan sesosok mayat laki-laki.

EVAKUASI

Tak berselang lama, Pukul 09.00 WITA Kapolsek Totikum, Ipda Rudi bersama anggotanya turun ke TKP untuk mengevakuasi korban ke rumah duka.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Kemudian, Kapolsek dan Kepala Puskesmas menghubungi Danpos Titikum Koramil 1308-10/Salakan dan menyampaikan perihal penemuan mayat di tepi pantai, dan selanjutnya Danpos menuju ke Desa Lopito.
   
Atas meninggalnya korban yang ditemukan di tepi pantai, keluarga menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis dan juga penyelidikan oleh pihak kepolisian. Dan pihak keluarga pun dimintai Polsek, agar membuat surat pernyataan penolakan visum atau autopsi. JAD/*