Gedung SSC Butuh Ventilasi Angin

Gedung Sudarto Sport Center (SSC) Luwuk. FOTO ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- Gedung Sudarto Sport Center (SSC) Luwuk yang berlokasi di Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk yang diresmikan oleh Bupati Banggai, Herwin Yatim pada Agustus 2019 lalu itu, sangat membutuhkan ventilasi angin.

Penonton yang duduk di tribun gedung merasa sesak, karena tak ada sirkulasi udara. Suasana menjadi pengap, karena disesaki penonton.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Seperti beberapa hari lalu, Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Banggai menyelenggarakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) bagi para atlet. Para orang tua yang menonton di tribun dalam gedung SSC Luwuk terasa panas, sehingga mereka lebih banyak duduk dekat pintu masuk.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Salah seorang warga Kelurahan Soho, Anto menekankan, setiap rumah dan gedung wajib punya ventilasi angin. Apalagi seperti Gedung SSC Luwuk harus memiliki ventilasi angin yang berada di tempat duduk penonton.
Menurut dia, ventilasi adalah tempat pertukaran udara dari luar ke dalam dan sebaliknya. RUM

BACA JUGA:  DSNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk