Ganti Kepala OPD Membangkang!

  • Whatsapp

BANGGAI RAYA – DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), nampaknya tidak main-main lagi terhadap perilaku para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep.

Pasalnya, tingkat ketaatan dan kepatuhan para kepala OPD terhadap kebijakan yang telah ambil dan menjadi kesepakatan antara kepala daerah (bupati) bersama lembaga dewan (DPRD), perlu dipertanyakan dan diseriusi.

Bacaan Lainnya

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua II DPRD Bangkep, Eko Wahyudi pada sidang paripurna atas hasil pembahasan dan penelitian Rancangan APBD tahun 2022, di ruang sidang DPRD Bangkep, Rabu malam pekan ini.

Menurut Eko sapaan karibnya, masih ada kepala OPD yang terkesan tidak taat dan patuh alias membangkang terhadap sebuah kesepakatan yang diambil antara bupati dan dewan.

Olehnya, Eko menegaskan, apabila ada kepala OPD yang masih tidak melakukan pengimputan kegiatan/program sesuai dengan kesepakatan, atau tidak melaksanakan, maka lembaga dewan akan merekomendasikan kepada Pj Bupati Bangkep untuk segera mengganti kepala OPD bersangkutan.

“Yang telah menjadi kesepakatan bersama, tidak dapat diubah lagi. Sebab ini berbicara mengenai ketaatan dan kepatuhan. Kesepakatan tidak ada lagi yang mau diubah-ubah. Karena akan berdampak hukum,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Tentunya, lanjut kata dia, tidak ada lagi alasan bagi kepala OPD untuk tidak melaksanakan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama. (*)

Penulis: Surianto H. Pasangio