FPBLS Adukan Konflik Agraria di Batui ke Lembaga Negara Nasional

BANGGAI RAYA- Front Petani Batui Lingkar Sawit (FPBLS) mengadukan kasus konflik agraria Petani dan PT. Sawindo Cemerlang (Kencana Agri Group) di Kecamatan Batui dan Batui Selatan,  ke beberapa Lembaga Negara Nasional, Kamis (23/6/2022).

Aduan itu ditulis dalam sebuah surat dan dikirim kepada Presiden Republik Indonesia, melalui Sekretariat Negara, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia (KSP), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Kemudian Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) yang semuanya berada di Jabodetabek.

Bacaan Lainnya

Selain mengirim via Pos Indonesia Cabang Luwuk, Front juga mengirimkan surat aduan melalu via email dan akses media aduan lainnya.

“Laporan aduan kami tadi telah dikirim melalui Kantor Pos, Email dan akses aduan masing-masing lembaga Negara,” ujar Sugianto Adjadar, Kordinator Umum Front melalui rilisnya, Kamis malam.

Menurut Sugianto, surat itu akan dikawal oleh beberapa organisasi jaringan di Jakarta, sehingga kasus ini bisa diusut sampai tuntas.

Selain itu, FPBLS juga menyurat tembusan ke Kapolda Sulteng, Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati Banggai dan Komnas HAM perwakilan Sulteng.

“Dari masing-masing lembaga kita juga mengirimkan surat tembusan di Provinsi dan Kabupaten,” kata Sugianto yang juga Kordinator Aksi Kamisan Luwuk. (*)

Pos terkait