Forum Mahasiswa Banggai Menolak Omnibus Law

BANGGAI RAYA– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam forum Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) berunjuk rasa di kantor DPRD Banggai, Senin (9/3/2020). Mereka meminta dukungan lembaga DPRD Banggai untuk menolak dengan tegas terkait RUU Omnibus Law.

Massa aksi yang dikoordinatori Embi Tidar disambut Ketua Komisi I, DPRD Banggai, Masnawati Muhammad, Wakil Ketua Komisi I, DPRD Banggai, Samiun L Agi dan Sekretaris Komisi I, DPRD Banggai, Suparno.
Setelah diterima unsur pimpinan Komisi I DPRD Banggai di teras kantor DPRD Banggai, massa aksi pun diajak untuk berdialog di ruang rapat DPRD Banggai.

Bacaan Lainnya

Di ruangan rapat itulah massa aksi dipersilakan untuk menyampaikan aspirasinya. “Kedatangan kami di lembaga dewan, untuk menolak keras RUU Omnibus Law. Sebab, RUU Omnibus Law sendiri kami nilai tidak pro terhadap kepentingan rakyat. Dan undang-undang ini hanya mengkomersilkan berbagai aspek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Intinya, kami secara tegas menolak RUU Omnibus Law,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap), Embi Tidar di hadapan unsur pimpinan Komisi I, DPRD Banggai.

Dalam selebaran aspirasi massa aksi, terdapat ada sepuluh poin yang menjadi tuntutan mereka. Yakni, hentikan segala proses pembentukan RUU Omnibus Law, sahkan RUU PKS, berikan jaminan kesehatan terhadap buruh, stop perampasan tanah rakyat, wujudkan reforma agraria sejati, menangkan Pancasila, bubarkan BPJS, wujudkan transformasi pelayan sosial, wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dekorasi dan bervisi kerakyatan, sita asset dan adili koruptor.

Massa aksi pun meminta agar DPRD Banggai secara kelembagaan mendukung untuk menolak RUU Omnibus Law.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I, DPRD Banggai, Masnawati Muhammad mengatakan, dirinya memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi terkait dengan Omnibus Law. “Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan adik-adik mahasiswa kali ini. Tentunya, apa yang menjadi aspirasi adik-adik sangatlah penting dan menjadi bahan kami. Apalagi ini berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat banyak,” ujar politisi Gerindra itu.

Hanya saja lanjut Masnawati, terkait dengan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa, terlebih dahulu akan diterima dan segera ditindak lanjuti. “Kalau mendengar apa yang disampaikamn adik-adik terkait RUU Omnibus Law atau undang-undang sapu jagat, saya secara pribadi tidak sepakat, karena tidak pro terhadap rakyat. Akan tetapi, secara kelembagaan (DPRD) untuk menolak RUU Omnibus Law, tentuya kami akan koordinasikan ke unsur pimpinan untuk mengkaji terlebih dahulu apa yang menjadi tuntutan adik-adik,” jelasnya.

Dan terkait dengan apa yang menjadi aspirasi adik-adik mahasiswa terangnya, pihaknya selaku Ketua Komisi I, DPRD Banggai akan menindak lanjutinya. “Jangan khawatir kita tidak menindak lanjuti aspirasi adik-adik mahasiswa. Kami tetap akan berupaya untuk segera menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa. Pada intinya, jika undang undang ini merugikan hak-hak rakyat, maka kami akan menolak secara kelembagaan. Paling tidak, apa yang menjadi keputusan kami menjadi acuan DPR RI. Kami akan tindak lanjuti item per item aspirasi tersebut. Dan kami membutuhkan kesiapan adik-adik perwakilan minimal 6 orang untuk membahas kembali persoalan ini, sehingga bisa mengambil kesimpulan apakah undang-undang ini ditolak atau bagaimana,” tuturnya.

Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I, DPRD Banggai, Samiun L Agi. “Saya kira, kalau memang undang-undang ini dilahirkan untuk menindas bagian dari kepentingan masyarakat, maka saya sendiri siap menerima konsekwensi secara pribadi demi kemaslahatan rakyat untuk menolak,” ucap Samiun.

Di kesempatannya, Sekretaris Komisi I, DPRD Banggai, Suparno juga menyampaikan pendapatnya. Politisi Partai Nasdem itu mengaku, terkait dengan tuntutan massa akdi tersebut, akan ditindak lanjuti ke pempinan.

“Kami di sini bukan seutuhnya untuk mewakili lembaga dewan. Terkait kelembagaan, kami akan mengkoordinasikan dengan pimpinan untuk mengambil keputusan terkait tuntutan adik-adik. Tetapi, kami menerima asipirasi adik-adik dan mengkroscek kembali. Sehingganya, bisa melahirkan kesimpulan atau keputusan secara kelembagaan yag sah,” ungkap Suparno.

Namun, dalam rapat itu belum melahirkan kesimpulan secara jelas kapan akan dilakukan pertemuan selanjutnya untuk membahas bersama tuntutan massa aksi. Intinya, Komisi I, DPRD Banggai telah menerima dan akan menindak lanjuti aspirasi massa aksi tersebut. URY