FISIP UMLB dan FISIP Unhas Makassar Jalin Kerjasama, Berikut Hak dan Kewajibannya!

BANGGAI RAYA- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk Banggai atau UMLB menjalin kerjasama degan FISIP Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Kerjasama antara dua fakultas itu ditandai dengan penandatanganan MoA antara dua belah pihak.

FISIP UMLB diwakili oleh Wakil Dekan II La Ode Sabirila Jayalangi S.Sos.,M.KP., dan Unhas Makassar langsung ditandatangani Dekan Dr. Phil. Sukri.,M.Si.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Selain dari FISIP UMLB, hadir juga Kepala BKD Kabupaten Banggai Laut Muhammad Basri Ali.

“Kerjasama yang dibangun ini tentang pendidikan, penelitian, dan pengembangan SDM,” ucap Wakil Dekan II FISIP UMLB, La Ode Sabirila Jayalangi S.Sos.,M.KP., kepada Banggai Raya, Selasa (28/2/2023) via pesan WhatsApp.

Disebutkan, kerjasama yang dibangun ini sebagai bentuk sinergi dari masing-masing potensi di program studi yang ada di FISIP UMLB maupun FISIP Unhas Makassar.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

“Semata-mata dalam rangka pengembangan fakultas maupun prodi,” tuturnya.

Adapun maksud dan tujuan dari kerjasama yang dibangun FISIP UMLB dan FISIP Unhas Makassar adalah untuk menjalin hubungan kelembagaan antara kedua belah pihak dalam melaksanakan berbagai kegiatan.

Kemudian untuk menunjang pengembangan masing-masing fakultas di antara para pihak.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Sementara hak dan kewajiban dalam kerjasama ini adalah para pihak berhak meminta dan memperoleh penjelasan perkembangan hasil kegiatan apabila diperlukan dan melakukan perbaikan yang dianggap perlu.

Berikutnya, para pihak berhak memperoleh laporan luaran output kegiatan.

“Kewajiban, para pihak berkewajiban melaksanakan proses sesuai dengan standar berdasarkan ketentuan yang ada,” tandasnya. (*)

Pos terkait