Final! PAN Terbitkan SK Paket Bali-Heppy

BANGGAI RAYA– Akhirnya, perebutan dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) antara dua calon bupati Banggai, yakni Samsulbahri Mang dan Amirudin Tamoreka di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai tahun 2020 berakhir sudah.

Betapa tidak, rekomendasi berbentuk Surat Keputusan (SK) merupakan dokumen yang menjadi syarat sah untuk mendaftarkan diri di lembaga penyelenggara, telah diterbitkan DPP PAN tertanggal 31 Maret 2020.

Dalam SK nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/019/III/2020 bermaterai 6000 ditandatangani Ketua Umum (Ketum) PAN, Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, Eddy Soeparno itu, DPP PAN memberikan persetujuan kepada Samsulbahri Mang sebagai calon bupati Banggai dan Heppy Yeremia Manopo sebagai calon wakil bupati Banggai di Pilkada Banggai tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Dikonfirmasi Jumat (8/5/2020), Ketua Tim Pilkada DPD PAN Banggai, Djufrie Diko mengatakan, pihaknya belum mengetahui terkait dengan terbitnya SK tersebut. “Saya baru lihat. Dan belum ada tembusannya,” kata Sekretaris DPD PAN Banggai itu melalui pesan WhatsApp.

Dijelaskan Djufrie sebelumnya, terkait dukungan final PAN terhadap calon di Pilkada Banggai itu sendiri, sejatinya berbentuk SK. “SK merupakan dokumen final yang juga adalah dokumen sah untuk dijadikan sebagai syarat untuk mendaftarkan diri ke KPU sebagai bakal calon,” jelas mantan anggota DPRD Banggai itu. URY