BANGGAI RAYA- Sebanyak tujuh fakultas di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk telah menyelesaikan pelaksanaan Pemilihan Dekan (Pildek) untuk periode empat tahun ke depan. Dari tujuh fakultas, enam diantaranya sudah menerima SK Penetapan Dekan beberapa hari lalu.
Sementara satu fakultas lainnya, yakni Fakultas Perikanan (Faperik) baru saja selesai melakukan Pildek pada Senin (4/1/2021). Sehingga untuk SK baru akan dikeluarkan dan diserahkan oleh Rektor pada 13 Januari 2021 atau bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan dekan sebelumnya.
Setelah semua tahapan selesai, kampus hijau itu mengangendakan pelantikan Dekan di 7 fakultas tersebut pada bulan Februari 2021 mendatang. “Untuk pelantikan dekan nanti di bulan Februari dan akan dirangkaikan atau disatukan dengan pelantikan para wakil-wakil dekan,” ujar Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Kerjasama, Unismuh Luwuk, Nirwan Moh. Nur SH., MH., kepada Banggai Raya, Rabu (6/1/2021) di ruang kerjanya.
Mantan Dekan Fakultas Hukum dua periode itu menjelaskan, masa jabatan para wakil dekan di tujuh fakultas minus FKIP, akan berakhir pada 9 Februari 2021 mendatang. Sehingga pelantikan dekan akan dirangkaikan dengan pelantikan wakil dekan. “Untuk tanggal pelaksanaannya, yang jelas di atas tanggal 9 Februari dan tidak lewat dari tanggal 15 Februari 2021,” katanya.
Dalam pelantikan dekan dan wakil-wakil dekan ini sambung Nirwan, akan dilangsungkan juga penandatanganan pakta integritas oleh dekan. Dan ini nantinya yang akan menjadi acuan atau pedoman para dekan dan wakil dekan dalam empat tahun kedepan.
Diketahui, enam dekan yang telah yang menerima SK yakni Wahyudin Rahman sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Ratmi sebagai Dekan Fakultas Pertanian, Anik Mufarrihah sebagai Dekan Fakultas Agama Islam, Kisman Karinda sebagai Dekan FISIP, Dri Sucipto sebagai Dekan Fakultas Hukun, dan Jurtan Latuba sebagai Dekan Fakultas Teknik.
Sementara untuk Fakultas Perikanan, masih menunggu keluarnya SK. Di mana dalam Pildek yang diikuti tiga calon itu berhasil dimenangkan oleh Erwin Wuniarto dengan perolehan 5 suara. Disusul oleh Dr. Samsu Adi yang meraih 2 suara dan Sri Sukari Agustina tidak mendapatkan suara. Meski menang dalam Pildek, namun penetapan dekan menjadi kewenangan penuh rektor di kampus hijau tersebut, dan tentunya dengan berbagai pertimbangan. JAD