Fantastis, Kejari Banggai Berhasil Selamatkan Tunggakan Iuran JKN Rp679 Juta

BANGGAI RAYA- Wow, fantastis. Sepanjang tahun 2022, tunggakan iuran kepesertaan jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Banggai sebesar Rp679 juta berhasil diselamatkan.

Keberhasilan ini, tak lepas dari kerja-kerja Tim Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Badan Usaha Kabupaten Banggai yang diketuai Kajari Banggai, Raden Wisnu Bagus Wicaksono.

Bacaan Lainnya

“Ini kami sampaikan berkat Kejaksaan Negeri Banggai, inilah penyelamatan tunggakan iuran yang sudah dilakukan, dan berkat juga bantuan dari Wasnaker (Pengawas Ketenagakerjaan). Sepenjang tahun 2022, sebesar Rp679 juta,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Sanny Cristian Mangundap di hadapan sejumlah wartawan di acara Publik Expo, Jumat 7 Juli 2023.

Kacab Sanny pun merincikan capaian hasil pengawasan dan pemeriksaan di Kabupaten Banggai, pertama penambahan pendapatan iuran hasil pemeriksaan Rp679.669.294, piutang iuran tahun 2022 (tahun berjalan) diselematkan Rp12.265.282. Kemudian piutang carry over (tahun  2021) diselamatkan Rp84.299.101, dan badan usaha yang mendaftar hasil pemeriksaan lima badan usaha.

“Ada lima perusahaan dulu tidak mendaftarkan pekerjanya, berkat kerja-kerja tim pengawasan dan pemeriksaan, lima perusahaan akhirnya mendaftar.  Ini berkat kerja-kerja teman pengawas, terlebih kejaksaan,” katanya.

Menurutnya, kerja-kerja Kejari Banggai dalam pengawasan kepatuhan badan usaha ini sangat-sangat penting, sehingga para pekerja bisa mendapat jaminan kesehatan nasional. Ini tentunya suatu terobosan yang luar biasa, dan besar.

“Iuran perusahaan dalam kepesertaan JKN tetap aktif, dan iklim investasi berjalan dengan baik. Kemudian, tahun 2022 dari 49 badan usaha yang menunggak carry over dengan piutang Rp115.314.674, badan usaha yang telah patuh membayar sejumlah 42 badan usaha dengan total piutang yang dibayarkan sejumlah Rp71.246.145 serta tujuh badan usaha telah tutup,” jelasnya.

Berikutnya, BU yang menuggak iuran berjalan sampai dengan Juni 2023, dengan total piutang sebesar Rp66.109.167., dan BU yang telah patuh membayar sejumlah 24 BU dengan total iuran sebesar Rp47.519.302 dan masih terdapat 15 BU belum patuh membayar dengan jumlah piutang Rp18.589.865

“Dalam pengawasan dan pemeriksana kepatuhan ini, Kejari Banggai sangat membanti kita.Sehingga bisa didapat Rp679 juta tunggakan iuran peserta JKN. Melalui kesempatan ini,berharap agar badan usaha untuk patuh dalam menjalankan kewajibannya, sehingga kepesertaan pekerjanya tetap aktif,” harapnya.

Kemudian , Pengawas Ketenagakerjaan, Jein Akumo, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menaruh harapan kepada media, untuk bersinergi dalam menginformasikan badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya. Sehingga semua pekerja nantinya bisa tercover dan nyaman dalam bekerja.

Sementara itu, Selaku Ketua Tim, Kajari Banggai, Raden Wisnu Bagus Wicaksono mengatakan, kerja-kerja Kejari Banggai dalam pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan badan usaha dalam mengcover pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, belum begitu familiar.

Selama ini, Kejaksaan hanya dikenal sebagai penegakan hukum, namun ada fungsi lain yakni fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara).

“Saya sebagai Ketua Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Badan Usaha, di mana kami bekerja (sebagai tim) tidak terlalu tereskpos. Seperti diketahui bersama, di Banggai ini banyak potensi alam. Banyak investasi yang masuk. Olehnya, bagaimana kita ciptakan iklim investasi yang sehat dan dinamis,” ungkapnya.

Menurutnya, banyak kewajiban yang harus dipatuhi badan usaha, salah satunya yakni mendaftarkan pra pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.  Inilah yang menjadi fokus tim, agar badan usaha patuh.

“Selama ini, perusahaan ada yang patuh, dan ada yang juga tidak. Untuk yang patuh, kami ucapkan banyak terima kasih, dan untuk yang tidak patuh, apakah ada unsure kesengajaan, atau hanya karena faktor kealpaan,” tuturnya.

Kajari Banggai menegaskan,timnya hadir untuk bagaimana meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam pada regulasi yang ada. Apalagi ini merupakan salah satu instruksi dari Presiden Joko Widodo

Agar investasi iklim terjaga kata Kajari Banggai, timnya berupaya bekerja seelegan mungkin. Ini dilakukan, agar badan usaha tetap patuh dan juga nyaman dalam berinvestasi di tanah Babasalan ini.

“Kenapa kami harus turun (ke badan usaha yang tidak patuh). Kembali kepada kesadaran masing-masing, data yang kami miliki ada beberapa yang tidak konsisten. Seperti didaftarkan hanya 12 pekerja, padahal miliki 50 pekerja. Olehnya, kami sangat mengharapkan, agar badan usaha bisa memenuhi kewajibannya,” harapnya.  (*)

Pos terkait