BANGGAI RAYA-Komisi 3 DPRD Banggai melakukan evaluasi terhadap serapan anggaran atau pelaksanaan APBD tahun 2023, Senin (10/7/2023).
Dari rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi 3 I Putu Gumi, dan membahas serapan anggaran, terungkap bahwa hingga pertengahan tahun 2023 atau dua triwulan, rata-rata belanja organisasi perangkat daerah (OPD) belum mencapai angka 50 persen.
Terkait kondisi realisasi anggaran yang tertuang dalam APBD Banggai tahun 2023 dan masih minim serapannya , dibenarkan Kabid Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai, Edy Pede.
Di hadapan rapat kerja Komisi 3 DPRD itu, ia menyampaikan bahwa sampai 6 Juli 2023, dari total pendapatan yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp 2,297 triliun, terealisasi sebesar Rp890 miliar atau 38 persen lebih.
Sementara untuk belanja daerah, dari pagu APBD Banggai sebesar Rp2,360 triliun, yang sudah terserap atau terealisasi hingga 6 Juli 2023 sebesar Rp885,9 miliar atau 37,51 persen.
Bahkan untuk belanja modal, dari pagu anggaran Rp380 miliar, yang sudah terealisasi baru Rp61,5 miliar atau 16,19 persen.
Kondisi mendapatkan sorotan kalangan DPRD Banggai. Syafruddin Husain, politisi PKB misalnya menilai, keterlambatan serapan atau realisasi anggaran ini, menunjukkan tidak efektifnya pelaksanaan program.
Sementara Saripudin Tjatjo mengingatkan agar kejadian Silpa atau sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, yang hingga mencapai ratusan miliar atau 11 persen lebih di tahun 2022, tidak terulang lagi. Sebab anggaran itu sejatinya dibutuhkan rakyat melalui program, tapi kalau tidak terlaksana, berarti yang rugi adalah rakyat.
DPRD meminta agar OPD mempercepat pelaksanaan program, agar serapan anggaran juga meningkat. DAR