Ekosistem Lingkungan Terjaga, Pertamina EP Donggi Matindok Field Raih PROPER Hijau Periode 2020-2021

  • Whatsapp

BANGGAI RAYA-PT Pertamina EP Donggi Matindok Field sebagai salah satu perusahaan hulu migas di Kabupaten Banggai, kembali mempertahankan PROPER Hijau dalam pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan operasionalnya.

Prestasi tersebut mendapatkan apresiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Tengah, dengan menyerahkan Rapor Final dan Sertifikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Peringkat Hijau (Beyond Compliance) Periode Tahun 2020-2021 kepada Pertamina EP Donggi Matindok Field pada Rabu, (15/6/2022) di Palu.

Bacaan Lainnya

Pertamina EP Donggi Matindok Field berhasil mempertahankan penghargaan PROPER Hijau untuk yang kedua kalinya dari Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan PROPER Hijau diberikan kepada Pertamina EP Donggi Matindok Field, karena selain dinilai taat dalam pemenuhan regulasi lingkungan, perusahaan tersebut juga telah memberi nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan pengembangan masyarakat.

Bertempat di Hotel Best Western Plus Coco, Palu, sertifikat dan trophy PROPER Hijau diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si kepada manajemen Pertamina EP Donggi Matindok Field yang diwakili oleh HSSE Superintendent, Abdul Syakur Masulili.

“Penghargaan PROPER Hijau ini merupakan bukti komitmen perusahaan dalam menjaga dan memelihara lingkungan. Sebagai perusahaan yang relatif baru, penghargaan PROPER Hijau ini merupakan sebuah prestasi yang baik. Setiap tahunnya kami selalu berbenah dan berinovasi demi terjaganya kualitas lingkungan hidup,” ujar Abdul Syakur pada kegiatan tersebut.

Pada kesempatan ini, Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala DLH Provinsi Sulteng, M. Sadly Lesnusa, mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah telah menaati pengelolaan lingkungan dalam menjalankan aktivitas usahanya.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan-perusahaan peraih PROPER emas, hijau dan biru atas ketaatan dan kontribusinya dalam menjaga dan memperbaiki ekosistem lingkungan hidup di Sulawesi Tengah,” tuturnya.

M. Sadly juga menambahkan bahwa ketaatan pelaku industri terhadap peraturan lingkungan hidup merupakan suatu kewajiban. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat operasi industri yang tidak ramah lingkungan.

“Sesungguhnya tempat perusahaan saudara berpijak dan beroperasi itu semua dalam pinjaman dari anak cucu kita dan ibu pertiwi. Mari menanam hal-hal baik agar generasi mendatang bisa memetik buah yang baik,” imbuhnya.

Acara diawali dengan pembacaan rapor PROPER, sambutan dari Gubernur Sulteng yang diwakili Kepala DLH Provinsi Sulteng, dilanjutkan dengan orasi Hari Lingkungan Hidup oleh Dr. Ir. Muh. Nur Sangadji, DEA dan diakhiri dengan penyerahan sertifikat dan trophy PROPER.

Selain Kepala DLH Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, hadir pula Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Sulteng, H. Zainal Abidin Ishak S.T.; Tokoh akademisi Universitas Tadulako, Dr. Ir. Muh. Nur Sangadji, DEA; manajemen PT Pertamina EP Donggi Matindok Field, dan perwakilan perusahaan-perusahaan di Sulawesi Tengah.

Dari 30 perusahaan di Provinsi Sulawesi Tengah, Pertamina Sub Holding Upstream Regional 4 Zona 13 mengantongi 2 penghargaan PROPER yaitu 1 penghargaan PROPER Emas untuk JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi, dan 1 penghargaan PROPER Hijau untuk Pertamina EP Donggi Matindok Field. DAR/**

Pos terkait