BANGGAI RAYA– Mendukung program Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati, Furqanuddin Masulili Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP), Dinas Perikanan Kabupaten Banggai dalam waktu dekat akan menyalurkan bantuan pembudidayaan Ikan Lele kepada warga.
Dinas Perikanan Kabupaten Banggai akan menyalurkan bantuan Ikan Lele sebanyak 1.040 ekor per orang untuk 200 orang penerima, dengan total Ikan Lele yang akan disalurkan sebanyak 208.000 ekor.
Dalam mendukung program SJSP tersebut, Dinas Perikanan Kabupaten Banggai menyediakan anggaran sebesar Rp2 miliar.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banggai, Ferlin Monggesang dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Hukum bagi Kelompok Pembudidaya Ikan Lele Program Satu Juta Satu Pekarangan Tahun 2024, di Hotel Estrella Luwuk, Rabu (4/9/2024).
“Bantuan yang diberikan berupa benih ikan lele sebanyak 1.040 ekor per orang, untuk 200 orang penerima. Kemudian diberikan juga pakan, probiotik, dan kolam terpal lengkap dengan rangka baja,” jelas
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa sosialisasi dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri dan Polres Banggai bertujuan mengawal agar penyaluran program SJSP sesuai dengan prinsip, tepat waktu, tepat anggaran, tepat sasaran, dan tepat manfaat.
Sosialisasi yang melibatkan penyuluh perikanan dan asosiasi pembudidaya ikan lele tersebut diharapkan dapat menjadi wadah berbagi pengetahuan terkait budi daya lele.
“Mereka tidak hanya dibekali pendampingan hukum tetapi juga teknik-teknik dalam membudidayakan ikan lele,” kata Ferlin.
Program unggulan yang rutin dilaksanakan tiga tahun terakhir ini kata dia, hanyalah bersifat stimulan. Setelah menerima bantuan, pembudi daya diharapkan dapat terus melanjutkan usaha budidaya lele secara mandiri.
“Kalau budi daya ini berkelanjutan, yakinlah, pasti akan meningkatkan pendapatan keluarga yang tentunya bermuara pada kesehjahteraan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Banggai Amirudin mengatakan, program SJSP merupakan upaya Pemda Banggai dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan.Tak hanya di sektor perikanan, program SJSP juga menyasar sektor pertanian dan peternakan.
“Kalau ini menjadi gerakan ekonomi yang masif, maka akan lahir yang namanya kampung lele, kampung tomat, kampung cabai, kampung terong, dan lain sebagainya. Begitulah konsepnya. Makanya program ini harus diikuti dengan program BUMDes yang dimaksudkan sebagai tempat untuk menampung dan memasarkan hasil panen warga,” tutur bupati.
Bupati Amirudin mengatakan, gagasan awal program SJSP ditujukan untuk semua lapisan masyarakat. Namun, setelah melakukan asistensi di Pemprov Sulawesi Tengah, program ini hanya diperbolehkan untuk warga kurang mampu yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Ia mengklaim bahwa program Satu Juta Satu Pekarangan berhasil menghapus kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banggai.
“Pemerintah pusat menargetkan, pada tahun 2024 tidak ada lagi kemiskinan ekstrem. Namun, Kabupaten Banggai itu sudah nol persen untuk kemiskinan ekstrem di tahun 2023,” ujarnya.
Karenanya kata dia, program ini akan tetap dilanjutkan sehingga apa yang menjadi cita-cita kita membangun Kabupaten Banggai yang maju, mandiri, dan sejahtera ini bisa kita capai.
Amirudin berharap, ke depan, program SJSP sektor perikanan tidak hanya budi daya lele, tetapi juga budi daya udang vaname, khususnya bagi masyarakat pesisir. “Kalau belum bisa tahun ini, mudah-mudahan tahun depan, dimulai dengan satu kampung percontohan,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Banggai Sementara, Irwanto Kulap mengapresiasi keberhasilan program SJSP dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Kami melihat, setelah melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, bahwa dengan program SJSP ini dapat merubah tingkat ekonomi masyarakat, bahkan kemiskinan ekstrem itu bisa turun sampai dengan nol persen. Ini hal yang luar biasa bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Banggai,” kata Irwanto. RUM/*