BANGGAI RAYA- Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menginstruksikan seluruh instansi pemerintah agar memiliki tempat khusus merokok. Hal itu guna memberikan kenyamanan bagi pegawai saat bekerja.
Instruksi Bupati Amirudin tersebut, ditindaklanjuti oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Banggai, dengan membuat area khusus perokok. Lokasinya terletak di depan Kantor Disperkimtan.
Smoking area Disperkimtan tersebut, Diresmikan Bupati Amirudin saat berkunjung ke instansi yang dipimpin Maryam Salat, Kamis pekan kemarin.
Selain meresmikan smoking area, Bupati Amirudin juga meresmikan ruang pertemuan baru milik Disperkimtan.