BANGGAI RAYA- Untuk mendukung suksesnya Pilkada yang akan dihelat pada 9 Desember 2020, Dinas Dukcapil Banggai memberikan pelayanan khusus perekeman E-KTP pada hari Sabtu dan Minggu. Sehingga bagi warga yang belum merekam, bisa mendatangi kantor instansi tersebut.
Informasi itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Banggai, Fahmi Arifudin Rizal kepada Banggai Raya, Sabtu (5/12/2020) via pesan WhatsApp. “Iya (buka perekaman), sesuai edaran Dirjen Dukcapil sebagai bentuk dukungan Pilkada,” ujarnya.
Selain di hari libur, Sabtu dan Minggu, Dinas Dukcapil Banggai juga membuka perekaman pada hari pencoblosan yakni 9 Desember 2020. Sementara untuk hari kerja, Senin dan Selasa tetap dilayani seperti biasa.
Olehnya itu, bagi masyarakat yang akan menggunakan atau menyalurkan hak suaranya pada Pilkada nanti, namun belum merekam bisa segera datang di Dukcapil Banggai.
“Sulit kalau mau diprediksi berapa banyak yang belum merekam, tapi Insya Allah sudah tidak banyak lagi,” pungkas mantan Camat Moilong ini. JAD