BANGGAI RAYA- Dua warga Desa Bukit Makerti, Kecamatan Toili Barat menjalani prosesi madiksa atau penobatan sebagai sulinggih, Minggu (5/4/2021) di desa tersebut. Kedua warga itu adalah Ida Bhawati Drs. I Wyn Letus M.M., dan Ida Bhawati Ni Made Rui, S.Pd.
Diketahui, Prosesi Madiksa adalah upacara penyucian diri, baik secara lahir maupun batin dari seorang Wilaka (orang biasa) menjadi orang suci pendeta atau sulinggih.
Ketua PHDI Kabupaten Banggai, I Nyoman Sumerta, SH., mengatakan, prosesi Madiksa ini diawali dengan audiensi ke rumah calon sulinggih pada 1 April 2021 di Desa Bukit Makerti, Toili Barat untuk menilai dan menguji kelayakan calon sulinggih untuk mengikuti tahap selanjutnya.
“Dalam proses Madiksa ada beberapa tahapannya. Tahapan awal yaitu tim penguji pariksa PHDI Kabupaten Banggai melaksanakan audiensi ke Calon Sulinggih untuk melaksanakan Pariksa atau menguji kelayakan. Iya, diuji kelayakanya apakah layak atau tidak mengikuti tahap selanjutnya dalam proses madiksa” ujar I Nyoman Sumerta.
I Nyoman Sumerta menjelaskan, setelah calon Sulinggih dianggap layak, maka bisa mengikuti tahapan selanjutnya dalam prosesi Madiksa. “Setelah calon sulinggih dianggap layak, maka proses selanjutnya adalah pemeriksaan administrasi yakni memeriksa kelengkapan syarat-syarat menjadi seorang sulinggih. Kemudian dilakukan pengujian terhadap kesiapan dan kemampuan keagamaan oleh Tim PHDI KabupateN Banggai atas surat mandat PHDI Provinsi Sulawesi Tengah” terang I Nyoman Sumerta
Setelah menjalani beberapa tahapan dan proses, akhirnya pada tanggal Minggu (5/4/2021), Drs. I Wyn Letus,MM dan Ida Bhawati Ni Made Rui, SPd resmi menjalani prosesi Diksa menjadi sulinggih.
“Pada tanggal 5 April 2021 di Desa Bukit Makerti, Toili Barat telah lahir Di Diksa yaitu Ida Pandita Mpu Acarya Dharma Natha dan Ida Pandita Istri Mpu Diana Patni Natha” tandasnya.