Dua Pemabuk Pembuat Onar Diciduk

BANGGAI RAYA- Anggota Polsek Nuhon mendapati dua pria yang tengah mabuk Miras saat melaksanakan patroli di Desa Pakoa Bunta, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Jumat malam (1/10/2021).

Kedua pria mabuk ini berinisial KM alias M (39) warga Desa Pakoa Bunta dan NM alias M (40). Mereka langsung diamankan ke Mapolsek Nuhon.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

“Kedua pria ini ditemukan dalam keadaan mabuk Miras dan membuat keributan,” ungkap Kapolsek Nuhon, AKP Jolly R. Lengkong SH.

BACA JUGA:  DSNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kedua pria tersebut kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Nuhon untuk diamankan.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

“Jika kedua pria ini telah sadar, akan dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan pesan kamtibmas,” tutup AKP Jolly R. Lengkong. (*)

Humas: Polres Banggai

Pos terkait