BANGGAI RAYA- Anggota Polsek Nuhon mendapati dua pria yang tengah mabuk Miras saat melaksanakan patroli di Desa Pakoa Bunta, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Jumat malam (1/10/2021).
Kedua pria mabuk ini berinisial KM alias M (39) warga Desa Pakoa Bunta dan NM alias M (40). Mereka langsung diamankan ke Mapolsek Nuhon.
“Kedua pria ini ditemukan dalam keadaan mabuk Miras dan membuat keributan,” ungkap Kapolsek Nuhon, AKP Jolly R. Lengkong SH.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kedua pria tersebut kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Nuhon untuk diamankan.
“Jika kedua pria ini telah sadar, akan dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan pesan kamtibmas,” tutup AKP Jolly R. Lengkong. (*)
Humas: Polres Banggai