DSLNG Berkomitmen Tinggi Tegakkan Antikorupsi, Antisuap, dan Anticurang

BANGGAI RAYA- Dalam menjalankan kegiatan usahanya, PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) selalu menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG). Terkait dengan GCG ini, DSLNG berkomitmen tinggi untuk menegakkan perilaku antikorupsi, antisuap dan anticurang. Untuk mewujudkan komitmen ini dalam kegiatan pekerjaan sehari-sehari Karyawan DSLNG, telah diatur sejumlah kebijakan/ketentuan dan Pedoman Perilaku Karyawan di DSLNG. Setiap tahun seluruh Karyawan DSLNG menandatangani komitmen kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Karyawan yang berlaku sebagai pakta integritas karyawan dengan perusahaan. 

Upaya pencegahan dan penegakan perilaku antikorupsi, antisuap dan anticurang semakin diperkuat dengan diadakannya “Sosialisasi Anti Fraud, Suap dan Korupsi”. Sosialisasi ini wajib diikuti seluruh karyawan di Kantor Jakarta yang digelar pada Rabu (17/5/2023), dan juga untuk semua karyawan di Kilang DSLNG, pada Jumat (19/5/2023). 

BACA JUGA:  Maret 2024, 374 Siswa SMKN 1 Luwuk Ikut UAS

Sosialisasi ini dibawakan oleh Amien Sunaryadi, Mantan Kepala SKK Migas masa jabatan tahun 2014-1018 yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2003-2007, dimana saat ini masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT PLN (Persero) serta Ketua Komite Pengawas Perpajakan yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan. Sosialisasi ini juga ditujukan untuk seluruh karyawan dan personel yang bekerja di lingkungan DSLNG.

BACA JUGA:  Stabilisasi Harga, Pemda-Kejari Banggai Gelar Pasar Murah Ramadhan

Dalam sambutan pembukaan sosialisasi yang disampaikan oleh Atsushi Hozumi selaku Presiden Direktur, DSLNG kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap perilaku fraud seperti korupsi, suap dan perbuatan curang. Ini sejalan dengan upaya-upaya DSLNG dalam mencegah tanggung jawab hukum perusahaan terhadap tindak pidana korporasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Salah satu strategi DSLNG sebagai perusahaan dalam memberantas suap seperti yang disampaikan oleh Amien Sunaryadi adalah menyampaikan dan menegaskan pesan “4 NO’s” dari pucuk manajemen, yaitu : No Bribery (tidak boleh ada suap-menyuap, sogok, pemerasan), No Kickback (tidak boleh ada komisi, uang terima kasih, uang bagi-bagi), No Gift (tidak boleh ada hadiah yang tidak wajar) dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada jamuan-jamuan yang mewah/berlebihan). 

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Sekolah di Banggai Mulai Mencairkan Dana BOS 2024

Amien Sunarryadi juga menjelaskan, tentang penindakan pelanggaran melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), investigasi forensik, dan audit internal serta eksternal. Upaya-upaya tersebut hendaknya dilakukan oleh DSLNG dan menjadi budaya kerja guna mencegah kecurangan dan kelalaian yang disengaja untuk menipu perusahaan, dan kesengajaan penggelapan yang merugikan perusahaan maupun pihak lain. * (Foto dokumentasi DSLNG)

Pos terkait