DPRD Bangkep Desak Eksekutif Segera Lakukan Perampingan OPD!

BANGGAI RAYA – DPRD Bangkep mendesak pihak eksekutif (Pemerintah Daerah) untuk segera melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Desakan itu sebagaimana disampaikan langsung Wakil Ketua II DPRD Bangkep Eko Wahyudi, ketika memandu rapat paripurna penetapan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023, di ruang sidang DPRD Bangkep, beberapa waktu lalu.

Eko sapaan karibnya mengatakan, dengan melihat kondisi (keuangan, red) daerah seperti saat ini, perampaingan OPD di lingkup Pemda Bangkep sangat penting untuk segera dilakukan.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Sebab, jelas Eko, perampingan OPD dinilai dapat menekan alias mengurangi beban anggaran daerah.

“Dengan adanya perampingan OPD, ini akan menghemat anggaran hingga puluhan miliar,” terang politisi PDI Perjuangan itu di hadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkep Rusli Moidady mewakili Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Menurut Eko, dengan situasi atau kondisi daerah yang ada saat ini, tentunya membutuhkan langkah kongkrit, seperti halnya melakukan perampingan OPD.

Namun, lanjut Eko, dirinya menilai bahwa pihak eksekutif terkesan tinggal diam mengenai perampingan OPD tersebut.

“Kami melihat tanggapan dingin dari eksekutif,” ujar Eko.

Olehnya, Eko menyarankan, agar teman-teman di lembaga dewan (DPRD Bangkep) untuk dapat menggunakan haknya dalam hal mengusulkan perda inisiatif terkait dengan perampingan OPD tersebut.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

“Saya menyarankan kepada teman-teman DPRD, apabila tidak ada tindak lanjut dari pihak eksekutif, maka perda inisiatif dari lembaga dewan akan menjadi solusi,” ungkapnya.

“Saya kira ini menjadi catatan bersama untuk segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (*)

Pos terkait