DPRD Banggai Segera Paripurnakan Tujuh Ranperda

HALAMAN Kantor DPRD Kabupaten Banggai yang saat ini tengah dibenahi kondisi dengan rehabilitasi pagar dan pembuatan taman, hal ini bertujuan agar Kantor DPRD Banggai terlihat lebih asri dan nyaman dipandang mata saat masyarakat berkunjung di gedung Rakyat Banggai ini. Foto diambil pada Senin (4/10/2021). FOTO: RAHMAN ASNAWI

BANGGAI RAYA – DPRD Kabupaten Banggai akan memparipurnakan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Banggai , setelah sebelumnya dibahas ditingkat Pansus.

Ketujuh ranperda itu yakni Ranperda Tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Ranperda perubahan perda no. 3 Tahun 2020 tentang retribusi daerah, Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, lima, Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, enam, Ranperda tentang gerakan moral kebersihan serta perubahan Perda No. 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Gelar Raker, Komisi 2 DPRD Banggai Soroti Proyek Wisata Hingga Persampahan

Dari tujuh ranperda yang siap diparipurnakan untuk menjadi perda tersebut dua diantaranya merupakan ranperda inisiatif DPRD Banggai yaitu Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Ranperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Sedangkan lima ranperda lainnya merupakan inisiatif OPD Banggai.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Penyusunan Produk Hukum Sekwan DPRD Banggai, Selvi Ngareng saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, ke tujuh Ranperda tersebut telah siap disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada paripurna nanti.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

“Kepastian pelaksanaan paripurna belum bisa dipastikan jadwalnya, karena masih menunggu kehadiran anggota DPRD yang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja di luar daerah,” tandasnya, pekan lalu. (*)

Penulis: Rahman Asnawi

Pos terkait