BANGGAI RAYA-Dua anggota Komisi 3 DPRD Banggai Nasir Himran dan Winancy Ndobe akan mendorong ketua DPRD Banggai untuk menyurati Pemda Banggai, agar retribusi pelayanan pasar sebesar Rp210 ribu per bulan di Pasar Sentral Luwuk, agar ditangguhkan atau jangan dulu dibayar.
“Kami akan minta ketua DPRD menyurati pemerintah daerah agar jangan dulu menagih retribusi pelayanan pasar sebesar Rp210 ribu di pasar sentral. Pedagang silakan jelaskan soal hasil pertemuan ini ke petugas,” kata Nasir Himran dalam pertemuan dengan pedagang Pasar Sentral Luwuk, Kamis (2/2/2023).
Nasir Himran dan Winancy mengakui bahwa kondisi Pasar Sentral sepi, sehingga belum layak dimintai retribusi yang tinggi atau naik dari sebelumnya. “Jangan juga ada nada petugas yang mengancam pedagang,” tegas Nasir.
Nanti kata dua aleg itu, akan ada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD yang membahas soal Perda nomor 3 tahun 2020 dan Perda nomor 1 tahun ,2022.
Sebelumnya, perwakilan pedagang minta DPRD untuk menggelar rapat lintas komisi dengan mengundang instansi pemerintah yang terkait.
Pedagang Pasar Sentral, menolak kenaikan retribusi, apalagi kondisi Pasar Sentral sepi. Kondisi ekonomi belum stabil. Mereka juga minta kalau ada kenaikan, disosialisasikan dulu.
Anggota DPRD Banggai Nasir Himran mengatakan, dewan akan mencari jalan tengah, sebab fungsinya untuk menengahi aspirasi masyarakat.
Nasir juga memahami.kondisi pedagang, namun hal ini juga akan dikomunikasikan dengan instansi pemerintah. Ia mengatakan bahwa dirinya akan mendorong agar masalah ini juga dibahas dalam rapat dengar pendapat.
“Saya dengan ibu Winancy akan mendesak ketua komisi 3 agar segera menggelar RDP,” kata Nasir Himran.
Soal Perda Kabupaten Banggai yang mengatur kenaikan retribusi dan diharapkan pedagang untuk ditinjau, menurut Winancy Ndobe, tentu akan menjadi perhatian DPRD.
“Mudah-mudahan bisa segera RDP setelah kegiatan reses selesai. Semoga bisa menjadi sarana untuk memberi perhatian atas aspirasi rakyat,” kata politisi Gerindra itu.
Pedagang minta ditinjau dulu kondisi pasar sentral yang sepi, dan lihat apakah layak menaikan retribusi. “Jangan cuma seenaknya menaikan retribusi. Sedangkan yang Rp90 ribu saja masih menunggak, apalagi yang Rp210 ribu,” keluh pedagang
Apalagi kata mereka, ada petugas yang bicara, bila tidak mau bayar retribusi yang Rp210 ribu, agar keluar saja. Belum lagi kondisi saat banjir, pedagang menanggung kerugian sendiri, mulai dari membersihkan sisa banjir hingga waktu berjualan yang terganggu. DAR