DPRD Banggai Minta Keberadaan Burung Maleo Diperhatikan

Ketua Komisi I, Masnawati Muhammad dan Ketua DPRD Banggai, Suprapto

BANGGAI RAYA – Keberadaan burung maleo sebagai satwa yang langka dan dilindungi di Kabupaten Banggai, Sulteng membutuhkan perhatian serius dari pihak terkait dalam hal pelestarian dan menjadi pengetahuan bagi generasi muda.

Keprihatinan itu datang dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, Masnawati Muhammad saat rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Banggai tahun 2021, pekan lalu.

“Saat bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai, Batia Sisilia Hadjar melihat ikon burung maleo di tengah kota Luwuk, terpikir kalau keberadaan burung maleo ini harus dilestarikan dan pengetahuan tentang burung maleo harus dibuat, agar burung maleo ini dapat dikenal oleh generasi muda saat ini,” bebernya, akhir pekan lalu.

Masnawati menjelaskan, jangan sampai keberadaan burung maleo justru bisa punah karena ketidaktahuan soal keberadaannya, sehingga ilmu tentang burung maleo ini perlu diperkenalkan dan disosialisasikan ke anak-anak khususnya di sekolah-sekolah dari tingkat SD hingga SLTA, sejak dini.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Dia meminta, agar pemerintah daerah dapat memperhatikan hal ini, sehingga keberadaan burung maleo di daerah ini dapat lebih dikenali, peduli dan dilestarikan keberadaannya. Hal ini terkait dengan kebijakan Pemerintah daerah kedepannya.

“Ilmu tentang pengetahuan burung maleo Ini perlu dimasukan dalam bagian kurikulum pendidikan di anak sekolah kita, khususnya dalam kurikulum muatan lokal atau mulok,” pintanya.

Hal ini kata Masnawati penting, sebagai upaya memberikan pengetahuan sejak dini kepada anak-anak didik di sekolah khususnya pengetahuan tentang keberadaan burung maleo di daerah ini.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

“Ini adalah bentuk keprihatinan kami sebagai warga masyarakat mewakili masyarakat lainnya yang juga merasa prihatin tentang keberadaan burung maleo ini, sehingga sangat perlu adanya kurikulum muatan lokal soal burung maleo ini, agar kedepannya seluruh masyarakat khususnya anak-anak didik yanga ada di daerah ini dapat peduli, menjaga dan melestarikan keberadaan burung maleo ini,” ujarnya.

Senada dengan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto mengamini apa yang menjadi keprihatinan terhadap burung maleo ini. Menurut Suprapto, keberadaan burung maleo sebagai burung yang endemik di dunia, perlu mendapat perhatian serius dan perlu dilestarikan .

BACA JUGA:  DSNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

“Saya kira ini adalah pemikiran yang strategis untuk kita pikirkan secara mendasar dan bersama dan menjadi perhatian dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Suprapto menekankan, pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan dapat menjentahwantahkan kedalam sebuah kebijakan berupa peraturan daerah tentang keberadaan burung maleo tersebut, sehingga dapat terintegrasi dalam pelestarian budaya ini.

“Ini menjadi pemikiran yang sangat penting oleh OPD terkait, ini mohon untuk segera diberikan penyesuaian dalam bentuk kebijakan di RKPD terkait khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memikirkan ini secara mendatail lagi. Bagaimana merealisasikan kedepan, maka burung maleo ini bisa ditetapkan sebagai bagian nomeklatur pelajaran yang bersifat muatan lokal di jenjang pendidikan dasar,” tandasnya. (*)

Penulis: Rahman Asnawi

Pos terkait