DPRD Banggai Konsultasi 5 RAPERDA ke Biro Hukum

PANSUS DPRD Banggai saat konsultasi 5 Raperda di Biro Hukum Setdaprov Sulteng, Rabu (31/3/2021). FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai tengah konsultasi lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Biro Hukum Setdaprov Sulteng, Rabu (31/3/2021).

Rombongan Pansus DPRD Banggai untuk mengkonsultasikan lima raperda ke Biro Hukum Setdaprov Sulteng itu, dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Banggai, Mursidin.

Dalam konsultasi itu, terlihat hadir sejumlah anggota Pansus DPRD Banggai Sitti Arya, Bachtiar Pasman, Mursidin, Hasman L Balubi dan anggota pansus lainnya.

Bacaan Lainnya

Lima raperda itu diantaranya, PDAM, Memajukan Kebudayaan Kabupaten Banggai, BPD, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Kabupaten Ramah HAM.

Pos terkait