BANGGAI RAYA- DPP PDI Perjuangan menginstruksikan seluruh jajaran partai untuk memperjuangkan Herwin Yatim dan Mustar Labolo di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2020. Jika ada jajaran partai yang tidak mengindahkan instruksi DPP tersebut, siap-siap kena sanksi.
Penegasan dan instruksi DPP ini tertuang dalam Rekomendasi Nomor: 1601/IN/DPP/VII/2020 tertanggal 1 Juli 2020.
Dalam rekomendasi menyebutkan sehubungan dengan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Banggai tahun 2020, setelah mempelajari perkembangan PDI Perjuangan di wilayah Kabupaten Banggai dan demi kepentingan partai secara umum, maka rapat DPP PDI Perjuangan tanggal 12 Februari memutuskan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, merekomendasikan Ir.H. Herwin Yatim, MM untuk dijadikan Calon Bupati Banggai dan H. Mustar Labolo untuk dijadikan Calon Wakil Bupati Banggai periode 2020-2025 yang diajukan dari PDI Perjuangan.
Kedua, menginstruksikan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai untuk mendaftarkan Ir.H. Herwin Yatim,MM dan H. Mustar Labolo sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai dari PDI Perjuangan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai.
Ketiga, DPP PDI Perjuangan menginstruksikan seluruh jajaran partai, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai bersama seluruh kader, aktivis dan anggota PDI Perjuangan untuk mengamankan, menjalankan dan memperjuangkan terpilihnya Ir.H. Herwin Yatim,MM menjadi Bupati Kabupaten Banggai dan H. Mustar Labolo menjadi Wakil Bupati Banggai periode 2020-2025.
Keempat, kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas diluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi. Rekomendasi ditandatangani Ketua Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Rekomendasi dukungan kepada Herwin Yatim dan Mustar Labolo juga dipertegas dengan diserahkannya dokumen B1-KWK tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai kepada Herwin Yatim dan Mustar Labolo.
Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. NAL