DPD RI Terima Dokumen DOB Tompotika

BANGGAI RAYA- Perjuangan memekarkan Kabupaten Tompotika menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) terpisah dari ‘emaknya’ Kabupaten Banggai mulai menunjukkan progres. Meskipun di sana-sini masih terdapat beberapa dokumen yang harus dilengkapi. Tapi, paling tidak rencana mulia demi mempercepat akses pelayanan terhadap masyarakat itu mulai menggema di kancah nasional.

Tokoh pemuda Tompotika, Irfan Bungaadjim mengaku, telah menyerahkan dokumen pemekaran DOB Tompotika kepada anggota DPD RI asal Sulteng, Abd. Rahman Thaha. “Alhamdulillah, kami telah menyerahkan dokumen pemekaran DOB Tompotika, dan langsung diterima oleh Bapak Abd. Rahman Thaha di ruang kerjanya pada hari Jumat tanggal 9 April 2021,” tutur Irfan Bungaadjim kepada Banggai Raya via pesan WhatsApp, Ahad (11/4/2021).

Penyerahan dokumen kepada Abd. Rahman Thaha sebut Irfan Bungaadjim, cukup jelas. Sebab, Abd. Rahman Thaha, anggota DPD RI yang terpilih pada Pileg 2019 mewakili Sulteng itu saat ini duduk di Komite I. Komite I ini salah satu urusannya adalah pemekaran daerah.

Bacaan Lainnya

Diakui Irfan, dokumen yang diserahkan itu belum sepenuhnya lengkap. “Dari hasil di Jakarta, ada beberapa hal penting terkait tindak lanjut pemekaran,” tulis Irfan.

Hal-hal yang harus ditindaklanjuti soal pemekaran itu urai Irfan, yakni, masih ada beberapa dokumen Kabupaten Tompotika yang harus segera dirampungkan.

Momennya saat ini sebut Irfan, sangat tepat. Sebab, DPD RI sedang getol mendorong proses pemekaran daerah. Momen tersebut diuntungkan dengan duduknya Fadel Muhammad, Wakil Ketua MPR RI sebagai Ketua Forum Koordinasi Nasional Pemekaran Daerah.

Khusus Kabupaten Tompotika kata dia, dokumen pemekaran itu telah diterima oleh anggota DPD RI. Hal lainnya adalah penyesuaian jadwal waktu reses DPR RI untuk melakukan kunjungan kerja ke wilayah calon wilayah pemekaran Kabupaten Tompotika. “Dengan penyesuaian jadwal reses itu, agar pimpinan dan anggota DPD RI yang duduk di Komite I itu bisa berkunjung ke wilayah calon pemekaran. Itu harapan kita, dengan demikian, mereka dapat melihat langsung kondisi wilayah dan masyarakatnya,” kata dia.

Dokumen yang harus segera dirampungkan ungkap Irfan, seperti peta kabupaten. Peta kabupaten ini melibatkan Badan Pertanahan Nasional dan tim kajian teknis dari perguruan tinggi.

Sementara dokumen yang telah ada itu adalah, persetujuan BPD dan kepala desa/lurah serta persetujuan Bupati Banggai dan Ketua DPRD Banggai.

Ada tujuh kecamatan yang menjadi calon wilayah pemekaran DOB Kabupaten Tompotika, yakni, Kecamatan Bualemo, Balantak Utara, Balantak, Balantak Selatan, Mantoh, Lamala serta Kecamatan Masama.

Pos terkait