PROSEDURNYA
Untuk prosedurnya kata dia, kelompok ternak langsung mengajukan ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Banggai.
Kelompok ternak itu adalah betul-betul kelompok ternak, jangan sampai kelompok nelayan, kemudian meminta bantuan ternak sapi. Nah, itu yang tidak berkesesuaian.
“Kami akan teliti sekali, sehingga kami harus melibatkan kepala desa, selain penyuluh setempat. Kenapa Kades, karena kepala desa yang mengetahui masyarakatnya yang betul-betul wajib menerima bantuan. Nah, kalau sudah memenuhi syarat secara administrasi dan teknis, maka akan diberikan bantuannya, tentunya secara bertahap,” terang Ferlyn.
Diketahui, Saat ini Disnakkeswan Banggai di bawah komando, Ir. Ferlyn Monggesang, M.Si juga telah memprogramkan asuransi usaha ternak sapi (AUTS) betina bagi para peternak di wilayah Kabupaten Banggai.
Dalam asuransi ini, Disnakkeswan Banggai bekerjasama dengan PT. Jasindo memberikan pelayanan asuransi ternak sapi betina produktif dengan premi Rp40 ribu pertahun.
Resiko yang dijamin oleh asuransi, yaitu sapi mati karena penyakit, sapi mati karena kecelakaan, sapi mati karena beranak, dan sapi hilang karena dicuri. Kemudian dokumen pengajuan klaim, yaitu dengan mengisi formulir klaim, foto copy polis atau sertifikat polis, foto-foto kematian hewan ternak dan hasil visum.
Peternak bisa mendapatkan asuransi sampai dengan Rp8 juta sesuai dengan penelitian di lapangan oleh Jasindo, dengan bukti-bukti yang ada, seperti foto ternak dan surat keterangan mantri hewan kecamatan.
Peternak sapi diharapkan bisa mengikuti asuransi, supaya ternaknya bisa mendapatkan jaminan kalau mati. (RUM)