Dishub Sengaja Biarkan Pedagang Jualan di Bahu Jalan

BANGGAI RAYA– Dinas Perhubungan (Dishub) Banggai, dinilai sengaja membiarkan puluhan oknum pedagang beraktivitas di bahu jalan di jalur pantai sekitar Pasar Rakyat Simpong. Akibatnya, jalan di jalur pantai semakin sempit, rawan macet dan terlihat semrawut.
“Kalau dilihat dari segi aturan, penertiban pedagang yang berjualan di bahu jalan di jalur pantai sekitar Pasar Rakyat Simpong, merupakan kewenangan Dishub Banggai,” ucap Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pasar, Suwandi Daud kepada Banggai Raya, Rabu (4/3/2020).
Menurut Suwandi, upaya menertiban yang dilakukan terantib UPT Pasar bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Banggai, sebagai wujud komitmen dan tanggungjawab, sesuai hasil rapat tim terpadu untuk penataan pasar. Namun Dishub Banggai selaku stakeholder terkait dan juga bagian dari tim terpadu, terkesan melakukan pembiaran terhadap puluhan oknum pedagang beraktivitas di bahu jalan.
Terpisah, Kepala Dishub Banggai, Tasrik Djibran ketika dikonfirmasi, mengaku telah melakukan upaya penertiban terhadap puluhan oknum pedagang yang beraktivitas di bahu jalan jalur pantai sekitar Pasar Rakyat Simpong maupun Pasar Rakyat Jole. Hanya saja, puluhan pedagang tersebut tetap bertahan.
Sementara itu, amatan media ini di jalur pantai sekitar Pasar Rakyat Simpong maupun sekitar Pasar Rakyat Jole, tiap hari ada sejumlah petugas Dishub yang berjaga di pintu masuk dan keluar pasar. Namun sangat disayangkan, sejumlah oknum petugas Dishub yang ada, terlihat sibuk menagih retribusi kendaraan yang keluar masuk pasar, tanpa ada upaya menegur dan menertibkan pedagang di bahu jalan. MAN

BACA JUGA:  Anti Murad Temui Prabowo, Kode Keras Dukungan Penuh Presiden Terpilih