Disebar di 3 Kabupaten, 50 Mahasiswa Fakultas Hukum Unismuh Luwuk Laksanakan PKPH

 BANGGAI RAYA- Sebanyak 50 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk siap mengikuti Praktik Kerja Profesi Hukum (PKPH). Puluhan mahasiswa ini akan diturunkan di tiga kabupaten yakni Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut.

Hal itu diungkapkan Dekan Fakultas Hukum Unismuh Luwuk, Dri Sucipto SH., MH., kepada Banggai Raya, Selasa 6 Februari 2024, via pesan WhatsApp.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Warga Jalur Gaza Palestina Terima Bantuan Donasi Sulianti Murad 

Disebutkan, sebelum dilepas atau diturunkan melaksanakan PKPH, mahasiswa terlebih dahulu mengikuti pembekalan dan telah dilepas pada Senin 5 Februari 2024.

Dalam Pelepasan PKPH ini, dilakukan secara langsung oleh Rektor Unismuh Luwuk, Dr. Sutrisno K Djawa dan dihadiri Wakil Rektor II Nirwan Moh Nur SH., MH., Dekan dan dosen di Fakultas Hukum.

BACA JUGA:  Warga Jalur Gaza Palestina Terima Bantuan Donasi Sulianti Murad 

Melepas puluhan peserta PKPH, ini pesan Rektor Unismuh Luwuk, Dr. Sutrisno K Djawa, seperti dilansir dari rilis humas kampus hijau, Adhar Olii.

Rektor berpesan, mahasiswa yang akan melaksanakan praktik bukan hanya syarat memenuhi mata kuliah, tetapi mampu mengaplikasikan ilmu yang didapat pada saat kuliah. Sehingga tercapai luaran yang sesuai harapan.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unismuh Luwuk, Dri Sucipto mengatakan, mahasiswa peserta PKPH ini akan diturunkan mulai 7 Februari 2024.

BACA JUGA:  Warga Jalur Gaza Palestina Terima Bantuan Donasi Sulianti Murad 

“Mahasiswa akan berpraktek di instansi yang sudah ditunjuk di tiga kabupaten yakni Banggai, Bangkep dan Balut,” ujarnya.

Ia berharap, mahasiswanya salat menyesuaikan diri dengan tempat praktik dan selalu menjaga etika.

“Kemudian tentunya dapat menjaga nama baik almamater dan selalu berkoordinasi dengan dosen pembimbing PKPH,” harapnya. (*)

Pos terkait