BANGGAI RAYA- Hari ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banggai, akan melakukan peninjauan pelayanan yang dilaksanakan di Sembilan Kantor Unit Pelaksana Teknis (KUPT) kecamatan , yakni Toili, Batui, Kintom, Masama, Lamala, Balantak dan Bualemo, Pagimana serta Bunta.
Kepada Banggai Raya, Rabu (1/7/2020) Sekretaris Disdukcapil Banggai, Fahmi Arifuddin Rizal mengatakan, peninjauan di KUPT kecamatan itu bertujuan untuk peningkatan pelayanan yang sementara mereka laksanakan.
“Mulai besok (hari ini, red) kami turun lapangan untuk peningkatan pelayanan di setiap UPT. Hanya, saja peninjauan ini terbatas, tidak serentak dilakukan, karena terkendala anggaran,” ungkap Fahmi Arifuddin Rizal.
Peninjauan juga bermaksud sebagai upaya memberantas pungutan liar (Pungli) dalam kepengurusan administarsi kependudukan. “Peninjaun ini untuk menegaskan jangan ada pungutan di setiap kepengurusan administrasi penduduk,” kata dia.
Apalagi, dalam kepengurusan administrasi kependudukan sering terdapat calo yang menawarkan diri untuk mengurusnya. Tentu saja, membebani warga. “Pernah juga kami dapatkan calo yang sementara mengurus di kantor kemudian kami langsung tegaskan untuk tidak mengulanginya lagi. Sebab, itu sama juga dengan membebani masyarakat yang sementara mengurus administrasi penduduk,” ungkap dia. SAH