BANGGAI RAYA- Pelaksanaan ujian sekolah tahun pelajaran 2021/2022 bagi peserta didik tingkat akhir mulai SD dan SMP di wilayah Kabupaten Banggai telah dimulai sejak tanggal 17 hingga 23 Mei 2022. Pelaksanaan ujian sekolah dipantau langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai membentuk lima kelompok petugas pengawas ujian sekolah bagi tingkat SD dan SMP. Petugas pengawas yang diisi oleh Kepala dan jajaran serta staf Disdikbud Banggai.
Kepala Seksi Kurikulum, Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Rudi Budaya mengatakan, pengawasan dalam pelaksanaan ujian sekolah mulai tingkat SD dan SMP tetap harus dilakukan dengan ketat. Walaupun sudah tidak ada lagi ujian nasional, hanya ujian sekolah, tetapi pengawasan tetap dilaksanakan.
“Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Banggai membentuk 5 kelompok untuk mengawasi pelaksanaan ujian sekolah. Di kelompok saya terdapat sebanyak 6 orang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan ujian sekolah,” kata Rudi Budaya kepada Banggai Raya, Rabu (18/5/2022).
Ia berharap, dalam pelaksanaan ujian sekolah tahun 2022 ini bisa berlangsung dengan baik, lancar dan aman, karena masih di masa Pandemi Covid-19.
Sering kata dia, dalam ujian sekolah peserta didik bekerjasama dengan siswa lain dalam mengerjakan soal ujian, walaupun hal itu sangat dilarang.
“Akan muncul kecurangan-kecurangan seperti itu. Kami turun mengawasi supaya pelaksanaan ujian sekolah ini berjalan dengan lancar dan jujur, sehingga memunculkan para peserta didik yang memiliki kualitas yang baik,” harap mantan Kepala SMA Kristen Luwuk ini. (*)
Penulis: Muh Rum Lengkas